Nasional   2020/10/07 16:50 WIB

Anggota Banyak Terpapar Covid-19, DPR Ogah Lockdown

Anggota Banyak Terpapar Covid-19, DPR Ogah Lockdown

JAKARTA - Sebanyak 18 anggota DPR diketahui terpapar Covid-19. Namun, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan DPR tidak akan melakukan lockdown.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, dipercepatnya pengesahan UU Cipta Kerja merupakan usulan dari pimpinan fraksi di DPR. Hal tersebut dilakukan setelah diketahui puluhan orang di gedung parlemen terinfeksi Covid-19. "Gedung DPR memang tidak kita lockdown, tetapi seluruh anggota menjalani reses. Tadinya kami mau lockdown. Tapi karena situasi mendekati ini, daripada nanti tambah lagi akhirnya dipercepat, disepakati atas usulan dari pimpinan-pimpinan fraksi," kata Azis dalam keterangan tertulis dirilis Republika.co.id, Rabu (7/10).  

Azis sebelumnya juga mengungkapkan 40 orang di lingkungan DPR diketahui positif covid. Angka 40 orang tersebut terdiri dari anggota DPR dan pegawai DPR. "Ya anggota ada 18, 40 orang dan staf tenaga ahli. Makanya kan resesnya dipercepat, supaya nggak penyebaran," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar juga mengonfirmasi sebanyak 40 orang di lingkungan DPR, mulai dari anggota DPR hingga pegawai terpapar covid-19. Kendati banyak yang positif, Indra menegaskan DPR tidak akan me-lockdown gedung DPR. "Nggak, kita nggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Indra juga merespon pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengimbau agar perkantoran yang terdapat kasus positif covid-19 ditutup sementara selama tiga hari. Indra menjelaskan alasan DPR tidak serta merta mengosongkan gedung DPR lantaran adanya pembahasan anggaran kementerian yang harus segera diputuskan.  "Makanya ini kan ada percepatan yang seperti kita ketahui kemarin. Kan harus ada sesuatu yang diputuskan, nggak bisa baru dapat informasi, toh kita tahu anggota-anggota ataupun pegawai (TA) tenaga ahli itu yang sudah melaporkan positif itu posisinya juga tidak di kantor," ujarnya. (*)

Tags : anggota dpr covid 19, dpr ri, azis syamsuddin,