Headline Riau   2025/08/17 11:55 WIB

Anggota DPR RI Bahas Wacana Daerah Istimewa Riau yang Layak Diakui untuk Dirubah Jadi Provinsi Khusus

Anggota DPR RI Bahas Wacana Daerah Istimewa Riau yang Layak Diakui untuk Dirubah Jadi Provinsi Khusus

JAKARTA - Anggota DPR RI kini bahas wacana Daerah Istimewa Riau (DIR) termasuk soal dasar Riau mengusulkan mengubah status menjadi daerah khusus atau daerah istimewa.

"DPR RI melihat dasar Riau mengusulkan mengubah status menjadi daerah istimewa."

"Kita kembali saja kepada undang-undang, urgensi buat rakyatnya apa? Jadi mengusulkan boleh, tidak ada masalah, tapi urgensi bagi rakyatnya apa? Harus ada nilainya," kata Anggota DPR RI Dapil Jawab Barat, Dede Yusuf Macan Effendi, Rabu (13/8).

Wacana Daerah Istimewa Riau saat ini dalam proses penyusunan naskah akademis oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Naskah akademis yang disusun sudah mencapai 85 persen.

Tetapi Dede Yusuf Macan Effendi mengaku, belum melihat apa dasar Riau mengusulkan mengubah status menjadi daerah khusus atau daerah istimewa.

Menurutnya, masing-masing daerah bisa saja mengusulkan daerah istimewa. Seperti Solo yang pernah mengusulkan menjadi Daerah Istimewa Solo.

Dikatakannya, hal yang menjadi pertimbangan untuk dijadikan daerah istimewa itu adalah nilainya.

Kalau konteksnya lebih kepada pendapatan asli daerah, kata Dede, itu bisa disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dan tidak harus menjadi daerah istimewa atau daerah khusus.

"Sekarang kita tidak usah lihat jauh-jauh, daerah IKN (Ibu Kota Nusantara) saja tidak jalan-jalan sampai sekarang," ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, dari sebuah keputusan konsekuensinya akan panjang. Sehingga akan membutuhkan effort yang besar untuk mendukung opsi tersebut.

"Kita bicara Otonomi Khusus (Otsus) saja seperti Papua dan Aceh yang sudah sekian tahun lamanya. Tapi ternyata kalau ditanya apakah bisa menjadikan perkembangan bagi masyarakatnya, ternyata belum juga," ungkapnya.

Dia menyarankan untuk melihat dan melakukan kajian lebih dalam apa urgensi daerah istimewa bagi rakyat.

"Kemudian apakah kesanggupannya memang disesuaikan dengan kebutuhan yang bukan untuk daerahnya sendiri, tapi juga daerah sekitarnya," pungkasnya.

Atas catatan dari Dede Yusuf Macan Effendi, Anggota DPR RI yang mempertanyakan dasar Riau mengusulkan status Daerah Istimewa Ini, pihak Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberi alasan refleksi mendalam atas akar sejarah, budaya, dan kontribusi nyata yang telah lama diabaikan.

Riau telah memberi kontribusi bagi Indonesia bahkan sebelum republik ini berdiri. Kesultanan Siak menunjukkan patriotisme tanpa batas dengan menyumbangkan 13 juta gulden untuk perjuangan kemerdekaan, serta menyerahkan wilayah dan sumber daya demi Indonesia merdeka.

Lebih dari itu, bahasa Melayu Riau telah menjadi fondasi bahasa Indonesia — bahasa pemersatu bangsa — yang kita pakai setiap hari. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga warisan identitas nasional.

Kontribusi Ekonomi Riau: Pilar NKRI

  1. Migas - Sejak era Presiden Soekarno hingga kini, Riau konsisten menyumbang 20–35% produksi minyak nasional. Kita adalah salah satu penopang fiskal utama negara.
  2. Sawit - Dengan 3,38 juta hektar perkebunan sawit (20,68% dari total nasional), Riau menjadi paru-paru ekonomi yang menopang ekspor, pangan, dan jutaan lapangan kerja.
  3. Pulp & Paper - Indonesia menempati peringkat ke-8 dunia dan ke-3 Asia dalam industri pulp & paper. Dua raksasa industri dunia ada di Riau yaitu: RAPP: 2,8 juta ton pulp & 1,15 juta ton kertas/tahun dan IKPP: 2 juta ton pulp & 1,7 juta ton kertas/tahun. Keduanya menjadikan Riau kekuatan global yang mengharumkan nama Indonesia.

Sementara pengangguran di Riau pada 2024 mencapai 4,62%, lebih tinggi dari rata-rata nasional, meski kita dianugerahi kekayaan alam melimpah.

Suku Melayu, sebagai tuan rumah dan penjaga budaya, justru kerap terpinggirkan dalam kebijakan strategis.

Mengapa Riau Layak Menjadi Daerah Istimewa:

  1. Konstitusional: Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 memberi ruang bagi daerah dengan kekhususan untuk diakui secara istimewa. Riau memenuhi lebih dari satu kriteria.
  2. Sejarah & Budaya: Dari sumbangan Sultan Siak hingga bahasa nasional yang berasal dari Riau, kontribusi ini adalah fakta, bukan klaim kosong.
  3. Geopolitik & Ekonomi: Terletak di Selat Malaka — jalur perdagangan tersibuk di dunia — dan didukung komoditas unggulan skala global.
  4. Dukungan LAM Riau, DPRD, dan tokoh masyarakat sudah sepakat mendorong aspirasi ini.
  5. Keadilan & Keberpihakan: Status Daerah Istimewa akan memberi ruang kelola sumber daya yang lebih adil, percepatan pembangunan, dan perlindungan budaya.

Riau tidak meminta hak istimewa karena ingin berlebih — Riau menuntut pengakuan istimewa karena sejak awal telah memberi banyak bagi republik ini. Saatnya pemerintah pusat memberikan payung kekhususan dengan hormat — sebagai bentuk keadilan dan kebersamaan dalam bingkai NKRI. (*)

Tags : Daerah Istimewa Riau, DIR, Wacana Daerah Istimewa Riau, Riau Layak Diakui Istimewa, Anggota DPR RI Bahas DIR,