Headline Artikel   2023/03/15 10:16 WIB

Anggota DPR RI DR Achmad Kunjungi Baznas Pekanbaru, 'Selain Silaturahmi juga Membicarakan Sanksi tak Bayar Zakat'

Anggota DPR RI DR Achmad Kunjungi Baznas Pekanbaru, 'Selain Silaturahmi juga Membicarakan Sanksi tak Bayar Zakat'
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Dr Drs H Achmad MSi

ANGGOTA DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Riau I, DR Drs H Achmad MSi belum lama ini mengunjungi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru.

"Anggota DPR RI kunjungan kerja ke Baznas Pekanbaru untuk penguatan organisasi, dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ)."

“Kita harapkan dengan hal ini akan banyak kesadaran masyarakat untuk membayar zakat. Karena dengan adanya Baznas ini menjadi pilar penting bagi ekonomi, mengurangi pengangguran dan peningkatan SDM,” kata H Achmad yang melakukan silaturahim juga dihadiri Kasi Zakat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau Firdaus, Ketua Baznas Kota Pekanbaru H. Endar Muda, SH, MH, Wakil Ketua II Bidang Pendayagunaan Fiki Mahmud, Wakil Ketua IV Bidang Administrasi Sumber Daya Manusia dan Umum Kambariyaldi serta mantan ketua Baznas Pekanbaru Akbarizan.

Melakukan kunjungan kerja ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru kemarin dilakukan dikomplek Mesjid Paripurna Ar Rahman, jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru pada Rabu 13 April 2022 dilakukan dalam rangka untuk penguatan organisasi, dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Penguatan sumber daya manusia (SDM), kemudian penguatan pengelolaan potensi zakat serta penguatan jaringan BAZNAS Kota Pekanbaru.

Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) dua priode itu juga menyebutkan, pengelolaan zakat yang seharusnya adalah bisa membangun kepercayaan masyarakat, "maka itu Baznas harus transparan terhadap apa yang dikelola," sebutnya.

“Dengan digitalisasi harus dibuka selebar-lebarnya kepada masyarakat yang dibuat oleh Baznas baik pengumpulan, pengelolaan hingga pendistribusian. Sehingga masyarakat tahu manfaat yang digunakan dan menambah kepercayaan dan menjadi satu-satunya bagi umat Islam untuk membayar zakat di Baznas,” ujarnya usai silaturahmi didepan wartawan.

Politikus asal Riau dari Partai Demokrat yang membidangi agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak dari ini juga menilai bagi yang tidak membayar zakat bisa diberikan sanksi. Namun, hal itu perlu dikaji lebih lanjut, sebutnya.

"Kita lihat dari regulasinya yaitu UU 23 Tahun 2011, dimana kelemahannya akan dibahas terlebih dahulu. Bagi yang tidak bayar zakat akan disanksi, dan tentu seusai dengan syariat islam," kata dia.

DR. H. Achmad, M.Si (lahir 3 April 1955) adalah seorang Politikus asal Riau dari Partai Demokrat yang saat ini duduk menjadi Anggota Komisi VIII DPR-RI yang membidangi Agama, Sosial, Kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak dari Dapil Riau 1.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Pj Bupati Rokan Hulu periode 2000-2001 dan pernah menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu 2 periode yaitu 2006-2011 & 2011-2016.

  • SDN 02 Pasir Pengaraian (1961-1967)
  • SMPN 5 Pekanbaru (1967-1970)
  • SMA Negeri 2 Pekanbaru (1971-1974)
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri Diploma (1977-1980)
  • Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) (1983-1985)
  • S-2 Pasca sarjana di Universitas Riau (2001-2003)
  • S-3 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2020)[3]
  • Kasubag Pemdes di Pemkab Kampar (1982-1983)
  • Camat Keritang, Indragiri Hilir (1985-1986)
  • Camat Kateman, Indragiri Hilir (1986-1993)
  • Camat Pekanbaru Kota, Pekanbaru (1993-1996)
  • Asisten Praja Pemko Pekanbaru (1996-1999)
  • Kadis Sospol Pemko Pekanbaru (1999)
  • Sekretaris DPD II Pemilu (1999)
  • Sekda Kabupaten Rokan Hulu (1999-2001)
  • Pj Bupati Rokan Hulu (2000-2001)
  • Staf Ahli Gubernur Riau (2001-2002)
  • Wakil Kepala Dinas Koperasi UKM Pemprov Riau (2002-2004)
  • Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Riau (2004-2006)
  • Bupati Rokan Hulu 2 periode (2006-2011 & 2011-2016)
  • Anggota DPR-RI periode (2019–2024)

Sementara, ketua Baznas Kota Pekanbaru, H. Endar Muda SH MH, berharap dengan kunjungan anggota DPR RI berbagai keluhan terkait UU 23 Tahum 2011 agar bisa direvisi tentang orang yang tidak membayar zakat.

“Kita berharap ini menjadi corong bagi kita di Senayan bagi anggota dewan DPR RI agar dapat merubah atau merevisi UU tersebut untuk menambahkan sanksi yang tidak membayar zakat,” ujar Endar Muda.

"Misalnya pengumpulan zakat di dinas pemerintahan, kita berharap sistem payroll atau potong langsung bisa diterapkan di dinas-dinas. Singgah tidak ada lagi pihak ketiga atau perantara dalam membayar zakat dari setiap ASN."

“Jadi, zakat-zakat dari ASN langsung masuk kerekening Baznas, sehingga dapat mengurangi kecurangan dan juga dengan banyak para Muzaki yang membayar zakat ke Baznas, kita dapat membantu program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,” harap Endar Muda. (*) 

Tags : badan amil zakat nasional, anggota dpr ri kunjungi baznas, baznas pekanbaru, penguatan unit pengumpul zakat, news kota,