PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Suyadi angkat suara mengenai isu pemeriksaan dirinya oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Riau, Senin (1/12/2025).
"Suyadi, Anggota DPRD Riau diperiksa KPK."
"Diperiksa sebentar saja di BPKP tadi, ditanya soal pergeseran anggaran Dinas PUPR," kata Suyadi.
Suyadi menyebutkan dirinya dimintai keterangan mengenai pergeseran anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.
"Saya kan Ketua Pansus RPJMD DPRD Riau. Jadi tadi diminta keterangan soal pergeseran anggaran di dinas itu," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Senin (1/12/2025).
"Empat saksi yang dipanggil antara lain MAT selaku Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Dinas LHK Provinsi Riau, SUYI Anggota DPRD Provinsi Riau, EMB Plt Kadis LHK Provinsi Riau dan IP dari Pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor BPKP Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP Riau yang menyeret nama Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. (*)
Tags : dewan perwakilan rakyat daerah, dprd, anggota dprd riau, anggota dprd diperiksa kpk, suyadi anggota dprd diperiksa kpk, News Kota,