BENGKALIS - APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 disahkan sebesar Rp3.999.958.390.962. Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak masyarakat untuk dapat mengawal dan evaluasi.
Pada rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2022 dipimpin Ketua DPRD, H Khairul Umam, Wakil Ketua I, Syahrial ST MSi, dan Wakil Ketua II, Syaiful Ardi serta dihadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni dan tamu undangan lainnya, Senin (29/11/2021) malam.
Keputusan pengesahan itu langsung dibacakan Khairul Umam dan disetujui anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Atas nama pemerintah kabupaten bengkalis, kami sampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten bengkalis atas keputusannya terhadap pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2022 menjadi Perda APBD 2022," ungkap Bupati Bengkalis Kasmarni.
Sidang Paripurna terkait laporan Badan Anggaran Tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran 2022, sekaligus pengambilan keputusan, berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan.
"Penetapan APBD tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata Kasmarni.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan," kata Kasmarni.
Dia juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Bersama kita kawal dan kita evaluasi demi mencapai tujuan bernegara dan memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” ujarnya. (rp.bud/*)
Tags : Bupati Bengkalis Kasmarni Sahkan APBD 2022, APBD Rp3.9 Triliun, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Kawal dan Evaluasi APBD 2022',