PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Hingga akhir Juli 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025 Kota Pekanbaru belum juga dibahas oleh DPRD Pekanbaru. Ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab keterlambatan ini adalah belum diterimanya draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD 2025 dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Draft KUA-PPAS R-APBD 2025 belum sampai ke DPRD. Saat rapat Banggar kemarin, disebutkan ada masalah pada sistem. Mungkin Pemko akan mengirim surat resmi terkait persoalan ini," ujar Sabarudi pada Rabu (24/7/2024).
Sabarudi menjelaskan, setelah draft KUA-PPAS diserahkan oleh Pemko Pekanbaru, Banggar DPRD akan segera membahas APBD Murni 2025. Pembahasan ini akan diikuti oleh pembahasan APBD Perubahan 2024.
"Biasanya kita bahas APBD Murni 2025 dulu, baru kemudian APBD-P 2024. Batas akhir pengesahan biasanya 1-2 bulan setelah pembahasan dimulai. Sebenarnya sekarang sudah bisa dibahas," lanjutnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa pembahasan APBD Murni 2025 juga akan melibatkan Anggota DPRD Pekanbaru yang baru terpilih untuk periode 2024-2029, serta mempertimbangkan situasi politik menjelang Pilkada serentak 2024.
"(APBD 2025) tetap mempertimbangkan jumlah anggota dewan yang akan datang sebanyak 50 orang dan juga situasi pergantian pimpinan di Kota Pekanbaru, mengingat kita akan menghadapi Pilkada serentak 2024," jelas Sabarudi.
APBD Murni 2025 Pekanbaru diprediksi akan mengalami peningkatan dari APBD 2024 yang hanya sebesar Rp2,825 Triliun.
"Perkiraan kita ada penambahan. Saya belum bisa memastikan, tapi kemungkinan APBD 2025 di atas Rp3 triliun," tutup Sabarudi. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : APBD Murni, apbd 2025, Pekanbaru, APBD Belum Dibahas, Dewan Belum Bahas APBD Pekanbaru,