PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2023 telah disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.
Angka sebesar Rp2,699 Triliun sah dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi, Selasa (29/11), hadir juga Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal dan sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemko Pekanbaru.
Pj Wako Pekanbaru Muflihun berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Pekanbaru bisa bekerja maksimal dan melaksanakan pokok pikiran yang sudah dititipkan oleh anggota dewan.
"Saya akan instruksi ke OPD, agar OPD lebih bijak, terutama dalam pencairan anggaran. Lihat mana yang prioritas dan yang tidak. Termasuk juga mengenai tunda bayar, kita tak ingin lagi tahun depan ada lagi," ungkap Pj Wako Muflihun.
Penggunaan anggaran dalam APBD 2023 ini dinilai akan lebih terserap maksimal, sebab Pj Wako Muflihun akan mengawal langsung penggunaannya dengan cara akan melakukan evaluasi secara berkala.
"Kita juga akan evaluasi berkala OPD. Mulai evaluasi keuangan, evaluasi fisik dan lainnya. Kita khawatir nanti tidak berjalan dengan baik. Selama ini kan tidak ada evaluasi, sehingga tak tahu berapa anggaran habis dan terpakai. Termasuk juga fisiknya," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST menjelaskan, ada beberapa catatan setelah APBD 2023 ini disahkan. Mulai dari pelaksanaan program prioritas, hingga memastikan bahwa hutang tunda bayar harus selesai tahun depan.
"Jadi hutang tunda bayar, tentu kita usahakan dibayarkan semuanya. Karena kita sudah sepakat angka Rp 2,699 triliun, bisa terealisasi 2023. Jadi semuanya terlaksana," sebutnya.
Sementara terkait Pokir anggota DPRD kora Pekanbaru yang masuk dan membantu program prioritas juga direspon oleh Sabarudi. Pokir tersebut dinilai hal yang biasa, karena ini bagian proses pembangunan.
"Yang paling penting itu, dari reses anggota DPRD, harus inklud dimasukkan dalam program-program Pemko. Intinya bagaimana jalur reses dan Musrenbang bisa direalisasikan ke masyarakat. Kita harapkan APBD 2023 ini cepat dibelanjakan. Kalau bisa diawal tahun, sehingga semua program bisa terlaksana. Hilangkan kebiasaan lama, APBD baru bisa dilaksanakan Mei atau Juni tiap tahun," tutupnya.
Berikut rincian besaran anggaran disetiap OPD dalam APBD Kota Pekanbaru Tahun 2023, yakni Dinas Pendidikan Pekanbaru mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 539 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 285 miliar, Dinas PUPR sebesar 281 Rp miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman sebesar Rp 127 miliar,
Lanjut Satpol PP sebesar Rp 27 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran sebesar Rp 28 miliar, BPBD sebesar Rp 13 miliar, Dinas Sosial sebesar Rp 20 miliar, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 14 miliar, DP3APM sebesar Rp 19 miliar, Dinas Ketapang sebesar Rp 11 miliar, Dinas Pertanahan sebesar Rp 16 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebesar Rp 120 miliar, Disdalduk KB sebesar Rp 20 miliar, Diskominfo sebesar Rp 26 miliar,
Kemudian, Dinas koperasi dan UMKM sebesar Rp 13 miliar, DPM-PTSP sebesar Rp 34 miliar, Dispora sebesar Rp 23 miliar, Disbudpar sebesar Rp 18 miliar, Dispusip sebesar Rp 16 miliar, Disdukcapil Rp 21 miliar, Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp 19 miliar, Disperindag sebesar Rp 22 miliar,
Dan Bapeda sebesar Rp 19 miliar, Bapenda sebesar Rp 83 miliar, BPKAD sebesar Rp 34 miliar, BKP-SDM sebesar Rp 21 miliar, Balitbang sebesar Rp 11 miliar, Setdako Pemko sebesar Rp 123 miliar Sekretariat DPRD sebesar Rp 159 miliar, Inspektorat sebesar Rp 20 miliar, Kesbangpol sebesar Rp 27 miliar dan anggaran untuk 15 Kecamatan senilai Rp 216 miliar. (*)
Tags : anggaran pendapatan belanja daerah, apbd pekanbaru, apbd 2023, apbd disepakati rp2, 699 triliun,