Pekanbaru   2026/01/19 10:26 WIB

APBD Pekanbaru 2026 Disahkan Rp 3,049 T yang Difokuskan pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

APBD Pekanbaru 2026 Disahkan Rp 3,049 T yang Difokuskan pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik
APBD Pekanbaru 2026 disyahkan.

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disahkan dengan total nilai Rp 3,049 triliun. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar pada Sabtu malam (17/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi, dan Andry Saputra. Hadir pula Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar.

Meski digelar pada akhir pekan dan berlangsung hingga malam hari, antusiasme anggota dewan terbilang tinggi. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 47 orang hadir mengikuti paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.45 WIB.

Pengesahan APBD diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.

Juru bicara Banggar, Irman Sasrianto, mengungkapkan bahwa terjadi penurunan nilai anggaran dibandingkan tahun sebelumnya.

APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp 3,049 triliun, turun sekitar Rp 162 miliar dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp 3,21 triliun, ujar Irman dalam laporannya.

Usai laporan Banggar dan pembacaan draf berita acara pengesahan oleh Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung,

Ketua DPRD Isa Lahamid meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuan secara bulat.

Pengesahan APBD kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Walikota Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras selama proses pembahasan APBD 2026.

Ia menjelaskan, APBD 2026 akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMK, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sektor pendidikan dan sosial, serta pelestarian budaya Melayu.

"Kami akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD. Mari bersama-sama menjaga stabilitas daerah agar APBD ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Agung.

Agung juga mengakui bahwa pembahasan APBD sempat berlangsung alot hingga muncul opsi penggunaan peraturan kepala daerah.

Ia bersyukur eksekutif dan legislatif akhirnya dapat mencapai kesepakatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid menegaskan tidak ada perubahan signifikan dari KUA-PPAS hingga APBD 2026 disahkan.

Ia memastikan aspirasi masyarakat dan DPRD tetap terakomodasi, termasuk persoalan banjir dan perbaikan drainase.

"Insyaallah, infrastruktur pelayanan publik dan mitigasi banjir masuk dalam anggaran tahun ini," jelas Isa. (rp.ind/*)

Tags : anggaran pendapatan belanja daerah, apbd, pekanbaru, apbd 20206, apbd pekanbaru disahkan, apbd pekanbaru untuk infrastruktur dan pelayanan publik,