PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
"APBD Pekanbaru tahun 2023 belum bisa digunakan."
"Sedang penyesuaian dengan hasil evaluasi provinsi, mudah-mudahan dalam satu dua pekan ke depan sudah bisa digunakan," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Jumat (20/1/2023).
APBD Kota Pekanbaru masih dalam tahap penyesuaian dengan evaluasi dari provinsi. Saat ini masih dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi APBD dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Alokasi anggaran yang ada dalam APBD tahun 2023 ini dipastikan tidak ada perubahan atau juga pergeseran. "Tidak ada perubahan," ucap Pj Sekda Indra Pomi.
Sementara itu, untuk kegiatan fisik yang sudah dialokasikan dalam APBD tahun ini sudah dapat segera dilelang oleh OPD. Pasalnya, masing-masing OPD sudah memastikan alokasi kegiatannya tidak ada perubahan.
Menurutnya, secara keseluruhan penggunaan APBD ini bisa digunakan paling lambat akhir Januari ini atau awal Februari mendatang. Kegiatan di seluruh OPD pun juga sudah bisa dilaksanakan.
"Sudah bisa dilakukan, kan OPD sudah bisa memastikan tidak ada perubahan, sudah bisa di entry dan disiapkan dokumennya. Rencana kita kan di akhir Januari atau diawal Februari APBD sudah jalan. Ya sudah bisa dijalankan," harapnya.
Diketahui sebelumnya, untuk APBD murni tahun 2023 Kota Pekanbaru telah disahkan sebesar Rp2,699 triliun. Anggaran itu mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun lalu. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : anggaran pendapatan belanja daerah, apbd pekanbaru, apbd tahun 2023, apbd belum bisa digunakan,