PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 disahkan pada akhir September ini.
"APBD Perubahan 2023 akan disahkan akhir September 2023."
"Mudah-mudahan sampai akhir bulan ini selesai (disahkan)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (19/9).
Sekdako Pekanbaru mengatakan, APBD Perubahan 2023 Kota Pekanbaru sudah dibahas dan MoU.
APBD perubahan itu sebenarnya menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Dimana, penerimaan pendapatan dengan belanja harus disesuaikan.
"APBD ini kan asumsi, misalnya angkanya sekian itu asumsinya sekian. Nanti kita evaluasi penerimaan, kalau penerimaan nya tercapai berarti kita evaluasi untuk belanjanya. Jadi jangan sampai antara penerimaan dan belanja itu Jomplang," terangnya.
Sebelumnya Pemko Pekanbaru melakukan rasionalisasi anggaran beberapa kegiatan OPD pada APBD Perubahan tahun 2023.
Rasionalisasi yang dilakukan salah satunya adalah perjalanan dinas pegawai.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun usai kegiatan Paripurna Penyampaian Nota Keuangan untuk APBD Perubahan Tahun 2023 Senin (18/9/2023).
Menurutnya, selain rasionalisasi perjalanan dinas pegawai juga dilakukan rasionalisasi untuk barang pakai habis.
"Hari ini kita memang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan untuk APBD Perubahan tahun 2023," katanya Muflihun.
Intinya kata Muflihun, pada APBD perubahan ini ada penambahan yang bersumber dari pajak kemudian dari dana transfer provinsi.
"Kita asumsikan memang ada penambahan namun kita belum tahu pastinya berapa. Tapi kita dah berupaya agar bisa mengejar belanjanya," ungkapnya. (*)
Tags : anggaran pendapatan belanja daerah, apbd, apbd perubahan 2023, apbd perubahan disahkan, sekdako pekanbaru indra pomi nasution ,