AGAMA - Arab Saudi masih menutup akses umrah bagi jamaah dari sejumlah negara, salah satunya Indonesia. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak semua pihak memanfaatkan momen ditutupnya umrah ini untuk melakukan evaluasi.
"Jadi, nanti kalau Saudi sudah membuka kembali akses umrah, kita sudah betul-betul siap," ujar Menag saat menerima perwakilan sejumlah asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (15/2). Kala itu, Menag didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim dirilis Republika.co.id, Rabu (17/2).
Arfi menerangkan, hal yang akan dievaluasi adalah soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). Untuk melakukan evaluasi ini, Kemenag akan menggandeng pihak luar sebagai mitra, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Sebelumnya, tepatnya pada 27 Februari 2020, Pemerintah Arab Saudi menutup akses umrah bagi jamaah dari berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Penutupan akses dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat itu baru mewabah di dunia.
Akses itu kemudian dibuka pada November 2020. Namun, belum genap tiga bulan, yakni pada 4 Februari 2021, Saudi kembali menutup akses umrah. Akses ditutup bagi jamaah umrah dari 20 negara, termasuk Indonesia. Terkait hal ini, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan, PPIU dan masyarakat perlu terus diedukasi karena selama pandemi Covid-19 aturan umrah dapat terus berubah. "Misalnya, Arab Saudi baru membuka, kemudian tutup lagi. Kemudian, protokol kesehatan yang ketat di domestik dan negara tujuan," kata Mustolih.
Dia juga mengatakan, umrah pada masa pandemi merupakan pengalaman baru bagi Kemenag, PPIU, dan jamaah. Untuk itu, dibutuhkan banyak adaptasi dalam hal-hal baru.Ia mencontohkan, sebelumnya jamaah umrah bisa berjalan-jalan ke beberapa lokasi di Tanah Suci. Namun, saat ini jamaah dibatasi, bahkan tidak bisa berlama-lama di Tanah Suci. Dalam hal ini, Indonesia harus dapat menyesuaikan diri dengan peraturan yang diterapkan Arab Saudi.
Sementara, Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) berharap pemerintah tidak membebani masyarakat terkait prokes Covid-19. Untuk itu, Forum SATHU meminta agar tes swab /PCR, karantina, dan vaksinasi digratiskan. "Biaya-biaya terkait prokes Covid-19, seperti karantina, tes, dan vaksin ditanggung negara. Karena sudah teranggarkan dan include pada kebijakan menumbuhkan perekonomian dari kegiatan usaha," kata Juru Bicara Forum SATHU, Muharom Ahmad.
Muharom mengatakan, pada dasarnya PPIU sangat berharap agar umrah pada masa pandemi Covid-19 dapat terlaksana dengan aman. "Umrah aman dan secara finansial jika ada perubahan kebijakan, harga terjangkau," ujarnya.
Dalam pandangan Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah Al-Ittihad, Rafiq Zauhari, evaluasi kebijakan umrah harus dilakukan Pemerintah Indonesia agar warganya kembali diizinkan menunaikan ibadah umrah. Salah satu caranya adalah dengan terus memperbaiki penanganan pandemi Covid-19. "Hendaknya Pemerintah Indonesia mawas diri dan memperbaiki penanganan Covid-19 di Indonesia," katanya.
Menurut dia, tidak ada artinya prokes dijalankan oleh jamaah umrah jika pemerintah tidak maksimal menangani Covid-19. Misalnya, masih banyak kegiatan sosial yang mengundang banyak orang, tetapi tidak ditindak secara serius. "Mau prokes umrah seketat apa pun kalau penanganan pandemi di Indonesia kurang maksimal, tak akan jalan". (*)
Tags : umrah, covid-19, kemenkes, kemenag, tanah suci,