DUMAI - Arus kedatangan naik di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan (BSJ) Dumai sejak Selasa 4 Mei 2021 hingga sekarang.
Kepadatan arus penunpang bisa dipastikan dampak dari pelarangan mudin yang dilakukan pemerintah pusat, provinsi dan kota mengeluarkan surat edaran larangan mudik, baik lokal maupun antar provinsi, yang dimulai pada 6 -17 Mei 2021. Meningkatnya arus kedatangan penumpang dari Batam provinsi Kepulauan Riau menuju Dumai, diduga karena masyarakat telah mengetahui adanya larangan mudik yang dimulai besok, Kamis 6 Mei 2021.
Arus kedatangan penumpang yang tiba di Dumai, dari Kepulauan Riau, meningkat. Sehari sebelumnya hanya satu kapal, sedangkan pada hari Selasa kemarin ada dua kapal yang tiba di Kota Dumai. Kepala KSKP Polres Dumai, AKP Dedi mengungkapkan, bahwa pada Selasa terjadi peningkatan penumpang satu kapal menjadi dua kapal. Dibandingkan hari sebelumnya hanya satu kapal yang datang dari Kepulauan Riau di Kota Dumai.
Ia menambahkan, berdasarkan data dari pihak kapal Dumai line, pada Selasa sore, ada dua kapal yang tiba di Pelabuhan Domestik BSJ Dumai. Armada pertama mengangkut sekitar 352 penumpang, sedangkan armada ke dua menampung sekitar 238 penumpang. "Jadi ada sekitar 590 penumpang hari ini (Selasa) yang tiba dari Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti," katanya.
Sesuai arahan Kapolres Dumai, agar tidak terjadi penumpukan saat melakukan pengecekan berkas seperti rapid tes dan lainnya, maka penumpang diperiksa secara bergantian, mengingat protokol kesehatan harus tetap dijaga. Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya bersama petugas KKP dan Pelabuhan BSJ serta lainya, akan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan mencegah terjadinya penumpukan. "Memang tidak bisa dikatakan terjadi peningkatan kadang ada juga datang dua kapal, beberapa hari yang lalu, namun memang hari ini (selasa) penumpangnya lebih banyak dari pada hari Senin lalu," terangnya.
Salah satu penumpang kapal yang tiba di Dumai, Wawan mengaku bahwa dirinya dari Batam akan balik kampung ke Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara. Ia mengatakan, sudah mengetahui bakal ada penyekatan dan larangan mudik dari pemerintah pada 6-17 Mei 2021. Untuk itulah dirinya lebih dulu pulang kampung sebelum tanggal pemberlakuan dilarang mudik. "Takut nggak bisa pulang kalau lewat tanggal 6 Mei 2021, katanya kapal nggak ada yang berlayar lagi mulai tanggal 6 Mei itu," sebutnya. (rp.ind/*)
Tags : Pelabuhan Dumai, Bandar Sri Junjungan (BSJ), larangan mudik 2021 riau, larangan mudik lebaran, larangan mudik,