WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) telah memulai tindakan disipliner dan pemecatan bagi personel militernya yang menolak divaksinasi Covid-19. Sebanyak 20 ribu tentara yang tak divaksinasi berisiko diberhentikan dari dinas.
Pada Kamis (16/12) lalu, Korps Marinir AS mengumumkan mereka telah memberhentikan 103 anggotanya yang menolak divaksinasi Covid-19. Sementara Angkatan Darat AS telah memberi teguran pada lebih dari 2.700 personelnya. Mereka bakal mengambil tindakan pemberhentian atau pemecatan kepada mereka yang tetap enggan divaksinasi pada Januari tahun depan.
Angkatan Udara AS telah memberhentikan 27 penerbangnya karena menolak divaksinasi. Sedangkan Angkatan Laut AS menetapkan prosedur disiplin baru pekan ini. Namun mereka telah memecat satu personelnya karena menolak diuji selagi dia mengejar pengecualian.
Belum jelas berapa banyak personel militer AS yang berpotensi diberhentikan karena menolak vaksinasi Covid-19. Namun menurut data, setidaknya 30 ribu tentara di sana belum divaksinasi. Kendati demikian, beberapa ribu di antara mereka telah memperoleh pengecualian medis atau administratif yang bersifat sementara dan permanen.
Sekitar 20 ribu sisanya sedang menjalani proses pembebasan tugas atau menolak tegas vaksinasi. Jumlah itu sekitar 1,5 persen dari sekitar 1,3 juta pasukan tugas aktif. Angka-angka tersebut mencerminkan risiko yang diperhitungkan.
Dalam konteks ini, jumlah tentara yang dipaksa mundur karena menolak vaksinasi tidak menimbulkan ancaman bagi kesiapan militer. Risiko lebih besar jika Covid-19 menyebar luas di antara pasukan.
Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin terus mendorong personel militer AS agar bersedia divaksinasi Covid-19. "Apa yang akan dia (Austin) sampaikan kepada orang-orang ini jika dia memiliki kesempatan berbicara dengan mereka secara langsung adalah untuk mendapatkan vaksin, jika mereka memenuhi syarat secara medis," kata juru bicara Pentagon John Kirby, Kamis lalu.
Kirby pun sepakat tentang pentingnya prajurit AS divaksinasi Covid-19. "Itu cara terbaik untuk melindungi mereka dan unit mereka. Itulah kekhawatiran kesiapan, mendapatkan tingkat vaksinasi sedekat mungkin dengan 100 persen," ujarnya.
Korps Marinir AS mengungkap 95 persen dari pasukannya telah menerima setidaknya dosis pertama vaksin Covid-19. Sekitar 97,5 persen dari Angkatan Udara dan Angkatan Luar Angkasa juga telah menerima setidaknya satu dosis. Sementara sekitar 1.000 personel dari angkatan tersebut menolak tegas vaksinasi Covid-19.
Angkatan Darat AS mengungkap sebanyak 98 persen personelnya sudah divaksinasi dosis pertama. Sebanyak 98,4 persen Angkatan Laut AS sudah divaksinasi penuh. Mereka tak merilis jumlah personel yang baru divaksinasi dosis pertama.
John Kirby mengatakan pasukan AS masih memiliki waktu untuk melakukan hal yang benar. "Kami jelas berharap mereka akan melakukannya (divaksinasi). Namun jika tidak, itu adalah perintah yang sah dan harus dipatuhi, karena itu persyaratan medis yang sah," ucapnya.
Menurut data yang dirilis Kamis (16/12), Angkatan Darat, layanan militer terbesar, melaporkan anggota layanan paling sedikit yang mencari pengecualian agama, sekitar lebih dari 1.700 tentara. Sebagai perbandingan, lebih dari 4.700 di Angkatan Udara, 3.100 di Korps Marinir, dan 2.700 di Angkatan Laut mencari pengecualian agama, menurut data yang dirilis oleh layanan tersebut dalam sepekan terakhir. Sejauh ini belum ada yang disetujui.
Pentagon tahun ini mewajibkan vaksin Covid-19 untuk semua anggota militer, termasuk Garda Nasional dan Cadangan. Austin telah berulang kali mengatakan bahwa mendapatkan vaksin sangat penting untuk mempertahankan kekuatan yang siap dan sehat yang dapat dipersiapkan untuk membela bangsa. Pentagon juga mempertimbangkan untuk membuat suntikan booster vaksin wajib bagi anggota militer.
Sejauh ini AS masih menjadi negara dengan jumlah kasus dan kematian tertinggi akibat Covid-19. Negeri Paman Sam sudah mencatatkan 50,5 juta kasus dengan korban meninggal mencapai 802 ribu jiwa.
Tags : wajib vaksin covid, tentara amerika serikat, wajib vaksin tentara, tentara as, vaksin covid 19, vaksinasi covid 19, covid 19,