JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) “Menentukan Platform Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca Industri Kelapa Sawit Indonesia Yang Terpercaya Dan Diakui Di Tingkat Nasional Dan Internasional”.
"FGD bahas perhitungan efek rumah kaca industri kelapa sawit."
"Dengan volume Crude Palm Oil (CPO) yang diekspor tahun 2023 ada 30.380 kilo ton atau senilai 25.070 juta US$ sesuai dengan data BPS," kata Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas Reni Mayerni saat memberikan sambutan, Rabu (9/10).
FGD tersebut digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) di Hotel Arya Duta Pekanbaru.
FGD Kajian ini dipimpin oleh Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas Reni Mayerni, mewakili Plt. Gubernur Lemhannas RI. Reni katakan, FGD ini penting karena industri minyak sawit di Indonesia mempunyai peran besar nan penting dalam sektor ekonominya secara nasional.
Selain diekspor dalam bentuk CPO, Reni lanjutkan, hasil olahan minyak kelapa sawit Indonesia juga dijual dalam bentuk olahan CPO, baik itu dalam bentuk Oleofood dan Oleokimia.
Di saat yang sama, industri minyak sawit juga sering diasosiasikan sebagai penghasil emisi karbon yang tinggi. Untuk itu, platform yang tepat dalam menghitung emisi diperlukan.
Bandung Sahari, Bidang Sustainability GAPKI turut membahas bahwa ada beberapa institusi yang telah mengeluarkan platform perhitungan emisi gas rumah kaca dari produksi minyak sawit seperti RSPO, ISCC, GHG Protocol.
Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun draft Pedoman IGRK perkebunan dan industri sawit Indonesia.
"Tapi perhitungannya masih beda-beda, walaupun katanya memakai dasar yang sama. Untuk itu harus kita tentukan, apa yang akan kita pakai, mana yang paling tepat sesuai datanya agar perhitungannya sesuai secara keseluruhan," ujar Bandung.
FGD ini diarahkan untuk mencari solusi mengenai emisi di perkebunan kelapa sawit, dan perlu diadakan pembahasan lebih lanjut. Dimana, tenaga ahli terkait perlu dilibatkan dengan kebutuhan teknis penghitungan emisi di industri kelapa sawit yang tepat untuk Indonesia.
Turut hadir menjadi narasumber, Plt. Kadis LHK Prov. Riau, Alwamen, Prof. Dr. Suwondo, M.Si., Guru Besar Universitas Riau. Hadir pula Kombes Pol Nasriadi, Dirreskrimsus, Polda Riau dan Setiyono, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEK-PIR). (*)
Tags : Forum Group Discussion, Emisi gas rumah kaca, Industri kelapa sawit ,