Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum jalani vaksinasi Covid-19 akan didata ulang, bahkan akan diberi sanksi hingga ancaman menahan gaji dan tunjangan.
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah meminta para ASN segera vaksin untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Membengkaknya Kasus Positif Covid-19 akhir akhir ini Pemko mengancam akan menahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa/kelurahan yang hingga kini belum juga mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Para ASN dan aparatur kelurahan yang belum mengikuti vaksinasi akan segera didata. Selanjutnya bagi mereka yang belum mengikuti vaksinasi akan diberi sanksi."
“Saya akan tindak tegas, bagi para ASN yang belum divaksin itu tidak boleh bayar gaji mereka. Memang untuk sanksi kita belum berlakukan. Kita akan kaji dulu bersama forkopimda. Untuk vaksin ASN akan kita data lagi," kata Jamil didepan media, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya, ASN jadi contoh, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan program vaksinasi di daerah. Karena itu, ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada para ASN yang belum divaksin.
“Tadi saya sudah sampaikan secara tegas, ASN yang belum divaksin bisa ditahan gaji mereka. Ini kan sudah perintah. Salah satu contoh kita mau naik pesawat saja harus vaksin itu artinya kita harus patuhi aturan pemerintah,” tegasnya.
M Jamil meminta mereka juga segera mengikuti vaksinasi. Apabila kedepatan ada yang belum tervaksin, maka mereka juga akan diberi sanksi yang sama yakni penahanan tunjangan.
Pendataan ini menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang memberlakukan sanksi kepada ASN yang belum vaksin.
Menurutnya, mayoritas ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru telah menjalani vaksinasi Covid-19. Hanya ada beberapa dari mereka yang alami penundaan akibat komorbid atau memiliki penyakit penyerta.
Ia menyebut, untuk capaian vaksinasi umum sendiri sudah diangka 100 persen lebih dari target. Sementara untuk vaksin dosis dua sudah 80 persen.
Dirinya mendorong agar ASN yang belum vaksin agar segera suntik vaksin. Karena vaksin merupakan salah satu upaya dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, melalui vaksinasi upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," sebutnya. (*)
Tags : Aparatur Sipil Negara, ASN yang Belum Vaksinasi akan di Data Ulang, Pekanbaru, Antisipasi Penyebaran Covid-19,