PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemko Pekanbaru mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan gotong royong selama 30 menit sebelum jam kerja. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan konsep Pekanbaru Green City sekaligus mendukung program nasional Indonesia Asri.
"ASN goro 30 menit sebelum masuk kerja."
"Indonesia Asri dan Pekanbaru itu sudah sejalan. Konsep Pekanbaru Green City sudah kita jalankan, jadi ini bukan hal baru," kata Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho,saat membahas dalam Rapat Koordinasi Nasional pada Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Agung Nugroho, Pekanbaru sebenarnya sudah lebih dulu menerapkan konsep kota hijau sejak 2025.
Agung Nugroho mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Salah satu fokus utama dalam kebijakan itu adalah membangun kembali budaya gotong royong di kalangan ASN.
Agung Nugroho menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah untuk melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor setiap hari sebelum jam kerja dimulai.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut wajib dilakukan bersama-sama selama 30 menit sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan kerja.
"Ini bukan sekadar bersih-bersih, tapi wujud cinta terhadap kota dan lingkungan," ujarnya.
Semangat gotong royong, kata Agung, tidak berhenti di lingkungan kantor. ASN juga diminta aktif mengikuti kegiatan gotong royong di lingkungan tempat tinggal masing-masing pada akhir pekan.
Kegiatan tersebut nantinya dilaporkan kepada kepala OPD untuk diteruskan kepada wali kota. Agung menilai, ASN harus menjadi contoh sebelum mengajak masyarakat terlibat langsung menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
"Gerakan ini harus dimulai dari ASN. Kalau mereka sudah bergerak, masyarakat akan lebih mudah kita ajak bersama-sama," tutupnya. (rp.ind/)
Tags : gotong royong, goro, aparatur sipil negara, asn goro masal, asn goro sebelum kerja, goro masal untuk wujudkan konsep green city, goro massal dukung program indonesia asri,