JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawainya demi mengurangi polusi udara di ibu kota, namun pakar dan pegiat mengeklaim upaya ini hanya untuk "mengurai macet" menjelang KTT ASEAN.
Sebanyak 50% staf Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta mulai menjalani uji coba work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sejak Senin 21 Agustus 2023 sebagai bagian dari kebijakan penanganan polusi udara yang memburuk di ibu kota.
Namun pakar teknik lingkungan memandang WFH tak serta merta mengurangi tingkat polusi. Sebab, sumber polusi udara di ibu kota “bukan hanya transportasi saja”, tapi juga “pembangkit listrik, emisi dari industri, sampai pembakaran sampah”.
Juru kampanye WALHI Jakarta Muhammad Aminullah menilai WFH “bisa saja” dipakai sebagai solusi untuk mengatasi polusi di Jakarta, “tapi tentu tidak cukup”.
“Kami hanya melihat itu sebagai upaya mengurai macet untuk KTT ASEAN ketimbang upaya mengurangi polusi,” kata Muhammad Aminullah, Senin (21/08).
Adapun, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan penerapan WFH untuk ASN DKI Jakarta bakal dievaluasi secara berkala dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Jika kebijakan ini tak efektif atau ada ASN yang tak disiplin, kebijakan ini akan dikembalikan ke semula.
Uji coba WFH ASN DKI Jakarta dilakukan selama dua bulan, mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober.
Kebijakan ini dilakukan dengan persentase kehadiran paling banyak 50% bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti layanan rumah sakit umum daerah (RSUD), Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Pemprov DKI menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan “secara optimal” dan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik.
Saat KTT ASEAN pada 5-7 September 2023, skema WFH ASN DKI Jakarta berubah menjadi paling banyak 75%. Hanya ada 25% staf yang bekerja dari kantor.
WFH tidak cukup memperbaiki kualitas udara
Menurut Muhammad Aminullah, kebijakan bekerja dari rumah tidak cukup untuk mengurangi polusi di ibu kota karena sumber polusi “bukan hanya kendaraan”.
“Belajar dari PSBB, tidak ada mobilisasi polusi masih saja buruk. Apalagi dengan skema WFH saat ini, 50% ASN,” ujarnya.
Kalaupun tujuan Pemprov DKI mau melindungi warga dari polusi, lanjutnya, kebijakan ini pun dinilai kurang tepat.
Semestinya perlindungan kepada warga dilakukan dengan “mendahulukan kelompok rentan, bukan asal pilih kelompok masyarakat”, kata Aminullah.
Berdasarkan data indeks kualitas udara yang dirilis IQAir, per Senin (21/08), kualitas udara Jakarta dinyatakan “tidak sehat” dengan angka indeks berada di rentang 155-163 sejak pukul 6.00 pagi hingga 12.00 siang.
Indeks kualitas udara itu terlihat tidak jauh berbeda jika dilihat dari dari sejak akhir Juli lalu, yang mayoritas menunjukkan kualitas udara Jakarta berada di level “tidak sehat”.
Pakar teknik lingkungan, Ivan S Jayawan, mengatakan WFH tidak serta merta bisa mengurangi polusi udara di Jakarta, di saat yang sama ketika WFH itu diterapkan.
Sebab, kata Ivan, sumber polusi udara di ibu kota “bukan hanya transportasi saja”, tapi juga ada sumber lainnya seperti “pembangkit listrik, emisi dari industri, sampai pembakaran sampah”.
Ivan kemudian menjelaskan bahwa polutan yang ada di udara juga tidak akan hilang begitu saja.
“Yang bisa menghilangkan PM 2.5 itu cuma ada dua secara natural, dia dispersi di udara," kata Ivan kepada BBC News Indonesia, Senin (21/08).
"Jadi dia terbawa angin, makin lama semakin menyebar, semakin lama konsentrasinya semakin turun mengikuti ambient udara atau cara keduanya memang ada hujan,” imbuhnya.
Jika tidak ada angin dan hujan, lanjut Ivan, polutan itu akan "berputar di situ-situ saja”.
Adapun arah angin juga menentukan tingkat polusi yang ada di udara Jakarta.
Sementara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berada di barat Jakarta dan kawasan industri berada di barat dan timur ibu kota.
"Kalau anginnya bertiup dari arah barat ke timur, polusi akan naik karena angin akan membawa emisi dari PLTU yang ada di barat," jelas Ivan.
"Sementara kalau anginnya dari timur atau tenggara biasanya akan lebih rendah tingkat polusinya,” imbuh Ivan yang juga berprofesi sebagai dosen luar biasa di Fakultas Teknik Sipil Universitas Kristen Krida Wacana.
Lebih lanjut Ivan mengatakan penurunan tingkat polusi dengan bantuan angin dari tenggara diperkirakan tidak akan terlalu banyak mengurangi tingkat polusi karena ada kemungkinan polusi dari Bandung ikut tertiup ke Jakarta.
Sementara itu, partikel PM 2.5 ukurannya sangat kecil. Partikel itu melayang di udara dan bisa pindah ratusan bahkan ribuan kilometer.
"Makanya kalau kebarakan hutan di Riau, Kalimantan, atau Kanada itu asapnya bisa sampai ke pantai amerika bagian timur bahkan sampai ke Eropa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, menurut Ivan, penting untuk mengatasi masalah polusi udara langsung dari sumber-sumbernya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro, mengatakan sektor transportasi menjadi sumber pencemar udara utama di Indonesia yang mencapai 44%, disusul industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14%, serta komersial 1%.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan yang rencananya akan berlangsung selama dua bulan penuh, sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Dia menegaskan penerapan WFH untuk ASN DKI Jakarta bakal dievaluasi secara berkala dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Jika kebijakan ini tak efektif atau ada ASN yang tak disiplin, kebijakan ini akan dikembalikan ke semula.
Diakui oleh Heru, tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mengatasi persoalan polusi udara dan kemacetan di ibu kota.
”Tujuannya (WFH) apa? Agar dia (ASN) tidak mondar-mandir dan dia tidak boleh ke mana-mana,” kata Heru seperti dikutip dari kompas.com.
Selain menerapkan skema WFH untuk pegawainya, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan beberapa langkah lain dalam upaya mengurangi polusi udara.
Razia uji emisi juga akan dilakukan sebagai langkah konkret agar warga Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor melakukan uji emisi secara masif.
Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan mewajibkan pejabat eselon IV ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik. Sementara para pegawai Pemprov dan masyarakat, juga diimbau beralih ke kendaraan listrik.
Untuk transportasi umum, Pemprov DKI juga mengatakan akan menambah 100 unit bus listrik untuk TransJakarta di tahun 2023.
Ruang terbuka hijau (RTH) juga dikatakan akan ditambah sebanyak 800 titik demi kurangi polusi. (*)
Tags : Polusi, Transportasi, Indonesia, Polusi udara, Lingkungan,