PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru diingatkan untuk tetap disiplin dalam bekerja.
ASN yang kedapatan sering bolos atau malas masuk kerja terancam tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa Pemko tidak akan segan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin.
“Kalau yang sering tidak masuk kerja, malas dan segala macam, kita akan beri sanksi berupa pemotongan TPP,” kata Markarius Anwar, Kamis 18 September 2025.
Menurutnya, arahan ini sudah ditegaskan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. ASN yang terbukti bolos dalam jangka waktu lama bahkan berpotensi tidak akan menerima TPP sama sekali.
“ASN yang memang tidak kunjung masuk kerja, mereka tidak akan mendapat TPP. Mereka yang mendapat sanksi indisipliner atau tidak disiplin, hukumannya ya berupa pemotongan TPP,” jelas Markarius.
Ia menambahkan, pemberian TPP sejatinya merupakan bentuk insentif untuk mendukung kinerja ASN setiap bulannya.
“Jadi kami menilai TPP yang ada merupakan bagian dari insentif bagi ASN, sebagai bentuk dukungan atas kinerjanya,” ujarnya.
Politisi PKS ini juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara penghargaan dan sanksi. ASN yang rajin dan berprestasi tentu akan menerima haknya, sementara yang tidak disiplin akan menerima konsekuensinya.
“Jadi ada reward and punishment. Kalau mendapat TPP tentu semangat mereka bekerja, tapi kalau malas ya harus siap dengan sanksi,” pungkasnya. (rp.ind/*)
Tags : asn, aparatur sipil negara, pegawai negeri sipil, pns, asn pemko pekanbaru, gaji, tpp, asn malas kerja dipotong tpp,