Riau   2026/03/23 21:18 WIB

ASN Masih Nikmati Masa Libur Panjang Lebaran, akan Terapkan WFA 25–27 Maret

ASN Masih Nikmati Masa Libur Panjang Lebaran, akan Terapkan WFA 25–27 Maret
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi

PEKANBARU - Aparaur Sipil Negara (ASN) masih menikmati masa libur panjang di Lebaran 2026.

"Usai Lebaran, ASN akan WFA."

"Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus balik yang diperkirakan terjadi pada 25–27 Maret 2026," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Menurunya, menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau.

"Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran," sebutnya.

Syahrial Abdi menegaskan bahwa WFA bukan merupakan tambahan libur ataupun pengurangan jatah cuti tahunan.

Kebijakan ini justru dirancang agar ASN tetap dapat bekerja secara fleksibel tanpa harus kembali bersamaan ke tempat kerja, yang berpotensi memicu kemacetan.

Penerapan WFA ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 serta pengaturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengurai kepadatan selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, rangkaian libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah dimulai sejak 18–19 Maret 2026, yang bertepatan dengan cuti bersama dan peringatan Hari Suci Nyepi.

Momentum ini dimanfaatkan masyarakat untuk mulai melakukan perjalanan mudik.

Libur nasional Idulfitri jatuh pada 21–22 Maret 2026, yang diikuti cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Dengan panjangnya masa libur tersebut, kebijakan WFA pada 25–27 Maret menjadi langkah krusial untuk menekan potensi lonjakan arus balik secara bersamaan.

Pemprov Riau berharap kebijakan ini dapat memberikan kenyamanan bagi ASN dalam merayakan Lebaran tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan.

Selama masa WFA, pengawasan kinerja tetap dilakukan secara digital melalui sistem pelaporan yang berlaku.

Selain itu, untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan pembagian tugas yang terstruktur dan ketat di antara pegawai. (*)

Tags : sekretaris daerah provinsi, sekdaprov, syahrial abdi, aparatur sipil negara, asn, asn nikmati masa libur panjang, libur lebaran, asn akan wfa, work from anywhere,