PEKANBARU - Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum atau tidak mau divaksin Covid-19, maka pembayaran Tambahan Tunjangan Pegawai (TPP) akan ditunda.
"Kebijakan untuk ASN vaksinasi akan diberlakukan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau."
"Saya dapat laporan dari BKD bahwa pegawai PUPR Riau ada 500 orang lebih yang belum vaksin lengkap. Ini bukan angka yang sedikit. Kalau ini kita biarkan, bisa menyebar kemana-mana. Karena Omicron bisa menular sangat cepat," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Selasa (22/2/2022).
Ia menegaskan kepada seluruh ASN Dinas PUPR untuk melakukan vaksinasi paling lambat hari Kamis 24 Februari 2022. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memberikan laporan susulan seperti 500 ASN Dinas PUPR Provinsi Riau belum menerima vaksin secara lengkap baik dosis 1, 2 dan booster.
"Kalau yang tidak mau divaksin ada sanksinya berupa penundaan TPP, sampai dia vaksin. Kalau tidak bisa divaksin harus bisa menunjukkan surat dari dokter bahwa dia ada masalah penyakit," kata SF Hariyanto sambil mengingatkan pihaknya akan memastikan bahwa peraturan tersebut juga akan diberlakukan kepada semua ASN di lingkungan Pemprov Riau, bukan hanya di Dinas PUPR saja.
"Nanti kita harapkan semua pegawai Pemprov Riau juga kita berlakukan sama. Tapi nanti kita lapor Gubernur dulu," sambugnya.
500 pegawai PUPR Riau belum di vaksin
Sekda Riau SF Hariyanto yang juga sekaligus Plt Kepala Dinas PUPR Riau ini, membenarkan bahwasanya ada sekitar 500 pegawai di Dinas PUPR Riau yang belum di vaksin Covid-19 lengkap.
"Hingga kini, memang masih ada anggota-anggota (pegawai) di Dinas PUPR Riau yang belum melaksanakan vaksin lengkap. Dan untuk jumlah ada sekitar 500 orang lagi," diakuinya.
Tetapi pegawai PUPR juga ada yang dinyatakan positif Covid-19, setelah dilakukan swab massal pada Selasa 22 Februari 2022.
"Sebab itu, kita harus bisa bergerak cepat dan tidak bisa dibiarkan supaya penularannya bisa diantisipasi. Apalagi Covid-19 varian Omicron ini penularannya sangat cepat. Dan bisa lumpuh nanti PUPR ini," terangnya.
Ia menjelaskan ada sekitar 60-an pegawai PUPR yang terpapar Covid-19 ini merupakan probable Omicron atau di duga terpapar varian Omicron.
"Tetapi sejauh ini vaksinasi massal pada Kamis, 24 Februari 2022 besok sudah diagendakan dan seluruh pegawai di Dinas PUPR diwajibkan untuk divaksin."
"Perlu ditekan juga kawan-kawan ini agar mereka mau divaksin. Semuanya harus vaksin lengkap, 1,2,3. Sementara kita minta masyarakat untuk cepat vaksin, sedangkan pegawai kita masih ada yang tak mau divaksin, inikan tidak bagus," tuturnya. (*)
Tags : Aparatur Sipil Negara, ASN PUPR-PKPP, ASN Belum Divaksin TPP Ditunda,