PEKANBARU - Untuk mengatasi banjir Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memperluas waduk Tenayan Raya.
"Pemko Pekanbaru masih hadapi kendala pembebasan lahan waduk Tenayan Raya."
"Waduk di kecamatan tenayan raya sudah kita bangun, bendungan sudah ada. Tetapi lokasinya kan butuh 70 hektar, sementara yang kita bebaskan baru sekitar 10 hektar, jadi perlu 50 hektar lagi yang perlu dibebaskan," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution pada media, Sabtu (8/10) kemarin.
Beberapa wilayah di Kota Pekanbaru masih direndam banjir saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Padahal penanganan banjir menjadi salah satu program prioritas Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun sejak dilantik.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemko dalam mengatasi masalah banjir. Bahkan Muflihun, meninjau langsung ke titik lokasi banjir, namun tak juga memberikan solusi.
Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya berencana memperluas waduk di Kecamatan Tenayan Raya dalam upaya penanganan banjir.
Waduk yang dibangun Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya masih memerlukan perluasan lahan sekitar 50 hektare. Namun, saat ini luasnya baru berkisar 10-20 hektare.
Menurutnya, pembebasan lahan untuk memperluas waduk itu tidak dilakukan dalam tahun ini. Karena Pemko Pekanbaru hanya punya kewenangan membebaskan 5 hektare pertahun.
"Kewenangan wilayah kota untuk pembebasan lahan itu hanya 5 hektar pertahun. Tetapi kita juga minta bantuan dari provinsi dan pemerintah pusat," jelasnya.
Pembuatan waduk sendiri, dikatakan Indra merupakan penanganan jangka menengah dalam upaya penanganan banjir. Waduk sendiri bakal dibuat dan diperluas secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedy Gusriadi mengatakan, untuk tahun ini Pemko Pekanbaru masih berupaya membebaskan lahan waduk tersebut sebanyak 4 persil.
"Pembebasan lahan tinggal 4 persil, mudah-mudahan sampai desember sudah selesai," terangnya.
Dedi menyebut, dari sejumlah lahan yang belum dibebaskan itu, satu persil masih mengalami kendala karena ada simpang siur terkait kepemilikan lahan. Namun, hal ini sudah dalam mediasi antara pihak terkait dengan kecamatan.
"Ada satu persil kemarin yang diklaim warga, sedang dimediasi kecamatan. Akhir desember ini mudah-mudahan bisa selesai," ujarnya. (rp.sul/*)
Tags : Pemko Pekanbaru Atasi Banjir, Waduk Tenayan Raya Diperluas, Terkendala Pembebasan Lahan,