PEKANBARU- Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI tangkap kapal tanker yang di duga melakukan penyelundup minyak ilegal di perairan Sengkuang, Kota Batam.
"Kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD)".
"MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam," sebut Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes, Sabtu (27/8).
Kejadian ini bermula pada saat petugas mendeteksi adanya sebuah tanker yang mencurigakan ketika patroli. Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
"Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” sebutnya.
Yuhanes menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.
"Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi. (*)
Tags : Badan Keamanan Laut, Bakamla Tangkap Kapal Tanker, Kapal Diduga Penyelundup Minyak Ilegal ,