PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah memetakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan dalam Pilkada serentak 2024 mendatang.
"Bawaslu petakan kerawanan bencana pada TPS Pilkada Riau."
“Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas pemilu partisipatif, demi memastikan proses demokrasi berjalan lancar tanpa gangguan yang merugikan,” kata Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Kamis (21/11).
Upaya ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai kerawanan yang mungkin terjadi pada hari pencoblosan, 27 November 2024, di 11.480 TPS di seluruh Riau.
Ia menjelaskan bahwa ada 25 indikator potensi kerawanan TPS yang telah diidentifikasi.
Dari hasil pemetaan tersebut, terdapat lima indikator utama yang paling sering terjadi, 16 indikator dengan risiko sedang, dan empat indikator dengan kemungkinan rendah namun tetap perlu diantisipasi.
Indikator kerawanan TPS yang dipetakan seperti wilayah rawan bencana sebanyak 264 TPS. Area yang rentan terhadap bencana seperti banjir, tanah longsor, dan gempa.
Kemudian sebanyak 159 TPS memiliki kendala geografis dan cuaca ekstrem yang menyulitkan distribusi logistik.
Lalu sebanyak 131 TPS berada di lokasi tanpa akses listrik memadai.
Kemudian sebanyak 113 TPS berlokasi di sekitar pertambangan atau pabrik, yang berpotensi mengganggu jalannya pemilu.
Juga sebanyak 73 TPS terletak di area yang rawan intervensi langsung dari pasangan calon atau tim sukses. Seperti di dekat rumah Paslon atau Posko pemenangan.
Indikator lainnya termasuk riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 TPS, lokasi dekat lembaga pendidikan dengan pemilih potensial berusia muda (53 TPS), wilayah rawan konflik (36 TPS), hingga area yang pernah mengalami intimidasi atau kekerasan saat pemilu sebelumnya.
Alnofrizal menegaskan bahwa hasil pemetaan ini menjadi bahan penting untuk mitigasi oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.
Langkah-langkah yang akan dilakukan, seperti fokus pada TPS rawan untuk mencegah praktik ilegal, seperti politik uang atau intimidasi terhadap penyelenggara.
Jug koordinasi .elibatkan pasangan calon, pemantau pemilu, organisasi masyarakat, dan media dalam menciptakan pemilu yang kondusif.
Serta pengawasan langsung, dengan memastikan ketersediaan logistik, pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan, serta akurasi data pemilih.
Bawaslu Riau berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemantau independen, pegiat pemilu, dan pengawas partisipatif guna memastikan Pilkada 2024 berjalan demokratis, aman, dan lancar.
“Pemetaan ini menjadi panduan untuk semua pihak, agar TPS rawan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga pesta demokrasi yang kita jalani menjadi kebanggaan bersama,” tutupnya. (*)
Tags : Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Riau, Kerawanan Bencana pada TPS, Pilkada Riau,