TEKNOLOGI - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menilai digitalisasi merupakan langkah penting dalam wakaf. Pengguna internet yang terus meningkat serta masifnya perkembangan teknologi finansial berperan penting bagi peningkatan literasi wakaf.
Ketua Badan Wakaf Indonesia, Mohammad Nuh mengatakan, hal ini secara otomatis berdampak pada peningkatan dana wakaf. "Kami tentu sangat mengapresiasi langkah besar LinkAja dalam menghadirkan kemudahan transaksi penuh berkah melalui Layanan Syariah LinkAja," kata Nuh melalui siaran pers dari LinkAja dirilis Republika.co.id, Kamis (28/1).
Layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang. Tidak hanya mengajak masyarakat Indonesia memperoleh keberkahan melalui beragam fitur syariah, kehadiran Layanan Syariah LinkAja juga dapat membantu pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia lewat fitur wakaf produktif.
Fitur Wakaf Uang yang tersedia di Layanan Syariah LinkAja dilakukan melalui urun dana (crowdfunding) oleh pengguna Layanan Syariah LinkAja yang ingin melakukan aktivitas wakaf, baik wakaf produktif maupun wakaf langsung. Wakaf langsung memfasilitasi untuk memberi pelayanan langsung seperti wakaf masjid, sekolah, dan lain-lain.
Selain menghadirkan fitur wakaf, Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah. Mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, wisata halal, pasar syariah, retail modern lokal, pesantren, rumah sakit Islam, bank syariah, sekolah Islam, dan universitas Islam.
Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1,8 juta pengguna dan terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan adanya komitmen kolaborasi dari beberapa partner strategis, seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya demi mencapai perluasan ekosistem digital syariah di seluruh Indonesia. (*)
Tags : Badan wakaf Indonesia, BWII, Layanan Syariah LinkAja, Digitalisasi, Fitur Wakaf, Gerakan Wakaf Uang, ,