Headline News   2023/01/29 13:50 WIB

Bagaimana Perkembangan Pembangunan Jalan Tol Rengat-Jambi? 'yang Konon Konstruksinya Masih Terganjal Kawasan Hutan'

Bagaimana Perkembangan Pembangunan Jalan Tol Rengat-Jambi? 'yang Konon Konstruksinya Masih Terganjal Kawasan Hutan'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pembangunan Jalan tol ruas Rengat-Jambi ditargetkan selesai pada 2024 mendatang. Lalu bagaimana perkembangan pembangunannya?

Hingga memasuki akhir Desember 2022 kemarin, pembangunan Jalan Tol Rengat-Jambi masih memasuki pembebasan lahan. 

Untuk urursan pembebasan tanah di wilayah Jambi kini tersisa satu desa lagi yang belum dilakukan pembebasan lahan.

Sementara lahan pembangunan Tol Rengat-Jambi yang masuk kawasan hutan menjadi kendala saat ini.

"Sehingga proyek yang masuk dalam Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) itu konstruksi pembangunannya belum dilakukan," kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution memaparkan dalam rapat koordinasi dan evaluasi serta tindak lanjut pengadaan tanah dan pembangunan JTTS, di Santika Premier Hotel Padang, Rabu (25/1/2023).

Penyebab belum dimulainya konstruksi Jalan, karena pengadaan lahan jalan tol yang menelan investasi Rp38,9 triliun itu belum tuntas.

"Pembangunan konstruksi pada ruas Jalan Tol Rengat Jambi belum dimulai. Pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol pada ruas ini baru mencapai 1,47 persen," katanya.

Ia menambahkan, 92 persen jalur tol Rengat-Jambi berada pada area kawasan hutan. Permasalahan lainnya, adanya sebagian lahan yang diperuntukkan untuk membangun ruas jalan tol pada trase ini masuk ke wilayah Provinsi Jambi.

Edy Nasution menambahkan, upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah, Gubernur Riau telah melayangkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Nomor 525/DLHK/2206 tanggal 13 Agustus 2021.

Surat itu, berisi permohonan pelepasan kawasan hutan dalam rangka objek pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Riau.

Permohonan itu ditanggapi Kementrian KLHK dengan menerbitkan SK 1165/Menlhk/Setjen/Pla.2/11/2022. SK tersebutberisi  persetujuan Kawasan Hutan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Rengat-Jambi atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir seluas 736 hektare.

Lalu, Pemerintah Provinsi Riau juga telah melakukan koordinasi antara pejabat pembuat komitmen pengadaan tanah jalan tol ruas Rengat–Jambi wilayah Provinsi Riau dengan pejabat pembuat komitmen wilayah Provinsi Jambi.

Komitmen disepakati untuk merevisi penetapan lokasi jalan tol sepanjang 81,5 kilometer itu. Saat ini dalam proses penyiapan data dari pejabat pembuat komitmen masing-masing.

Dalam rapat itu, Wagubri sampaikan harapan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) agar segera mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan. Dana itu diperuntukkan untuk pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol Rengat-Jambi.

Untuk pembangunan rusa jalan tol diwilayah Jambi masih melakukan proses pembebasan lahan yang sudah dikerjakan sejak tahun 2020 lalu.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jambi-Rengat Nuraini menjelaskan bahwa saat ini lahan yang dibebaskan itu sudah memasuki proses penilaian.

Dia pun tak dapat memastikan untuk uang ganti keuntungan jalan tol di wilayah Jambi-Rengat. 

Terakhir kata dia, pihaknya masih melihat bintang keuangan masih terkunci di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai pihak yang membayarkan uang ganti keuntungan itu.

"Saat ini dari bintang keuangan itu, anggaran untuk untuk tahap dua di Jambi-Rengat itu belum ada persetujuan. Terkendalanya mungkin regulasinya di pusat ya," jelasnya.

Diakuinya bahwa banyak warga yang menanyakan terkait pembayaran uang ganti keuntungan. 

Namun disebutnya bahwa tol Jambi-Rengat hingga saat ini belum dapat dipastikan.

Nuraini menjelaskan bahwa sebagai PPK untuk jalan tol Jambi-Rengat, dia bertanggungjawab untuk dua kabupaten yang dilalui jalan tol yaitu Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari.

"Dari dua kabupaten itu terdapat tiga kecamatan yaitu Jaluko, Pemayung dan Sekernan," katanya.

Kemudian jalan tol yang dilewati di wilayahnya itu terdapat sepanjang 51.750 meter. Nantinya akan ada satu exit tol yang terdapat di wilayah Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan.

Untuk diketahui, terdapat tiga orang PPK dalam pembangunan jalan tol ini. PPK pertama yakni untuk Wilayah Jambi-Betung 1, kemudian Wilayah Jambi-Rengat meliputi wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari dan terakhir Jambi-Rengat meliputi wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Ditarget selesai 2024

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Bosar Pasaribu menyatakan, Jalan tol ruas Jambi-Rengat (Riau) ditargetkan oleh BPJN Jambi selesai pada 2024 mendatang.

"Ruas jalan tol Jambi-Rengat ini sepanjang 198 kilometer."

"Beberapa bulan ke depan sudah bisa tender sehingga pada semester pertama 2023 sudah masuk pada pekerjaan jalan konstruksi fisik dan pada 2024 sudah selesainya batas Sumsel -Tempino (Jambi) dan sudah bisa digunakan," kata Bosar, Senin (5/9/2022) kemarin.

Ia memastikan ruas jalan tol batas Sumatera Selatan (Sumsel) sampai ke Tempino (Jambi) nantinya juga menjadi prioritas pembangunan tol Trans Sumatera.

Menurut dia, ruas tol dari batas Sumsel mulai dari Sungai Landai sampai Tempino, Kabupaten Muarojambi itu, menjadi salah satu program prioritas yang menjadi fokus untuk diselesaikan oleh pemerintah.

Saat ini, pembebasan lahan untuk proyek jalan tol sepanjang 15,4 kilometer, yang diperkirakan memakan biaya sebesar Rp2 triliun ini, akan selesai pada akhir 2022.

Untuk pembebasan lahan yang berada di Sungai Landai hingga Tempino (Pondok Meja) terdapat beberapa tahap penyelesaian, seperti inventarisasi oleh BPN, setelah itu dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang dilanjutkan dengan musyawarah.

"Kalau musyawarah ini, tanah warga yang terkena jalan tol, bisa diganti tanah di tempat lain dengan harga yang sama, dan bisa juga langsung dibayarkan dengan uang," kata Bosar.

Proses pembebasan lahan ini sudah mencapai 75 persen inventarisasi serta 19 persen penilaian dari KJPP. Namun untuk lahan di wilayah Pondok Meja masih dalam proses inventarisasi.

Namun bukan berarti pembangunan tanpa kendala. Bonsar mengaku masih menemui beberapa kendala. Salah satu kendala yakni adanya proyeksi jalan sepanjang 25-28 kilometer yang ternyata masuk ke dalam wilayah hutan produksi yang saat ini dikelola PT WKS.

"Pembebasan lahan hutan produksi ini diperkirakan akan menyita waktu karena harus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya," katanya.

Kendala lainnya, menurut dia, masalah pembebasan lahan karena terdapat peta wilayah untuk proyek yang masuk daerah Jambi. Tetapi tim pembebasan lahan masuk di Riau.

Namun, masalah pembebasan lahan, ia mengakui hanya persoalan miskomunikasi yang bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Termasuk juga adanya upaya komunikasi untuk menyelesaikan lahan yang masuk wilayah hutan produksi.

Nantinya dengan adanya jalan tol ini, maka total dari Tempino (Jambi) hingga Palembang (Sumsel) sepanjang 250 kilometer bisa ditempuh dalam empat jam perjalanan Jambi-Palembang dan sebaliknya. (*)

Tags : Pembangunan Jalan Tol Rengat-Jambi, Konstruksi Jalan Tol Terganjal Kawasan Hutan di Riau, Perkembangan Jalan Tol Jambi-Rengat, Ruas Jalan Tol, Pembebasan Lahan Jalan Tol, News,