PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Baliho milik Calon Legislatif [Caleg] DPR RI dari Partai Nasdem nomor 5 jadi sasaran aksi vandalisme orang tidak dikenal (OTK).
“Pemilu damai terus dikumandangkan. Tetapi rupanya masih ada sejumlah orang yang tidak senang dengan merusak spanduk atau baleho caleg."
"Kita sebenarnya sangat sesalkan, kenapa di era seperti ini masih ada saja hal yang seperti itu, artinya kan ini menciderai semangat damai pemilu, semangat damai demokrasi," kata H. Darmawi Wardhana Zalik Aris, Ketua Umum [Ketum] Lembaga Melayu Riau [LMR] menyikapinya, Kamis (21/12).
Menurutnya, aksi tersebut sangat sistematis, terpola, dan gayanya sama. Menurut Darmawi Wardhana, aksi itu kemungkinan sudah direncanakan.
OTK ada yang melakukan aksi coret-coret, merobek bahkan meusak secara masif baliho yang terpasang. "Ada juga gambar caleg di baliho dicoret menggunakan pewarna pilox putih dengan tanda silang atau X di bagian nomor bahkan dikuyak," ungkapnya.
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif ataupun Capres-cawapres terlihat rusak di Kota Pekanbaru.
Bahkan beberapa yang tampak sengaja dirusak. Seperti terlihat salah satu caleg DPR RI H. Asri Auzar, terdapat dua baliho rusak di bagian bawahnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dijelaskan dalam Pasal 280 Ayat 1 huruf g, bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.
Oknum yang merusak APK bisa terancam pidana. Sesuai Pasal 280 Ayat 4, pelanggaran terhadap larangan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu merupakan tindak pidana pemilu.
Sanksinya ditegaskan dalam Pasal 521 bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu.
Tetapi Darmawi Wardhana kembali menyoroti soal adanya perusakan baleho caleg ini, menilai, selama ini tidak pernah ada pelaku perusakan baliho yang diproses hukum.
"Secara prinsip vandalisme adalah tindakan perusakan atas property publik, seperti tembok dan lain lain, selama ini tidak pernah ada yang diproses hukum, paling sanksi sosial untuk membersihkanya," kata dia.
Sejauh ini, seperti Caleg DPR RI nomor 5 dari Partai Nasdem tidak ambil pusing terkait aksi vandalisme itu, "itu artinya dengan aksi itu menunjukkan bahwa caleg nomor urut 5 diperhitungkan kandidat lain," kata Darmawi.
"Caleg bersangkutan juga tidak berusaha mencari pelakunya karena tidak ada gunanya. Kalau Mungkin karena itu gaung dan nama caleg menjadi besar, akhirnya banyak iri atau bagaimana gitu ... yahc diamin saja," ucapnya.
Sementara Asri Auzar, Caleg DPR RI dari Nasdem didepan wartawan sebelumnya mengaku sudah mengetahui APK miliknya terpantau rusak.
"APK milik Asri Auzar, Caleg DPR RI dari Nasdem rusak akibat ulah OTK, sebab kondisi spanduk ada yang tercabik-cabik."
Seperti terpantauan dilokasi sekitar Jembatan Siak I dan simpang empat Jalan Yos Sudarso-Jalan Paus Rumbai tercabik-cabik.
“Kita masih berpositif thinking, mungkin saja APK kita rusak akibat faktor lain. Ini sudah saya infokan ke tim untuk mengecek. Kalau memang rusak, akan diganti,” sebut Asri Auzarke pada awak media, Kamis (6/12).
Tetapi Asri Auzar, politikus Riau ini menyikapi insiden dengan bijak. Meskipun belum jelas apakah kerusakan disebabkan oleh faktor alam atau tindakan manusia, Auzar menyatakan akan meminta timnya untuk menyelidiki dan mengganti APK yang rusak.
Jadi Asri Auzar belum akan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu setempat. Tokoh masyarakat yang menjadi Caleg DPR RI dapil Riau 1 ini berharap kejadian serupa tidak terulang, menjaga kondisi kampanye pemilu tetap damai dan sesuai aturan. (*)
Tags : baliho dan spanduk caleg, sasaran vandalisme otk, pekanbaru, caleg nasdem, perusakan baliho, baliho bergambar asri auzar, caleg dpr ri, News Kota ,