PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
"Bangunan di Jalan Arifin Ahmad di Bongkar."
"Dulu setiap hujan deras, pasti tergenang. Sekarang sudah tidak lagi. Tapi kalau tidak dijaga, bisa tertutup kembali dan banjir lagi,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, yang menyebutkan penyebab utama genangan air di sejumlah titik di kota Pekanbaru, Rabu (21/5).
"Selain itu tersumbatnya saluran drainase akibat tumpukan sampah dan bangunan liar yang menyalahi aturan."
Agung Nugroho mengatakan, banjir ini terjadi karena saluran air tertutup, kebanyakan oleh sampah. Contohnya, drainase sekitar di Pasar Pagi Arengka tersumbat oleh sampah.
Solusi penanganan banjir sebenarnya sederhana jika ditangani dengan serius.
Penanganan banjir cukup dengan membersihkan dan membuka saluran drainase dari sampah atau tumpukan material, maka aliran air dapat berjalan lancar.
“Kalau mau buat banjir, gampang. Masukkan saja beberapa karung sampah ke dalam drainase, pasti air langsung tergenang. Karena air tidak mengalir dengan baik, akhirnya meluap,” ucap Agung.
Titik rawan banjir lainnya seperti di depan Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman.
Ia mengaku telah menginstruksikan pembongkaran terhadap bangunan yang menyebabkan penyumbatan saluran air.
“Saya orangnya tegas kalau untuk kepentingan rakyat. Siapa pun yang membangun tanpa izin, apalagi melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan mendirikan pagar di atas parit, akan saya bongkar,” kata Agung Nugroho.
"Di Jalan Arifin Ahmad, ada yang bangun pagar tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menutup parit. Itu akan kami tindak," sebutnya.
Ia tidak gentar jika keputusannya menuai gugatan hukum. Selama, tujuan ini demi kepentingan masyarakat luas.
“Kalau pun saya digugat dan kalah di pengadilan, saya yakin di hati masyarakat saya menang,” tandasnya. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : bangunan menyalah, pemko bongkar bangunan menyalah, bangunan di jalan arifin ahmad, pekanbaru, bangunan langgar aturan di bongkar, News Kota,