Headline Sosial   2022/09/19 13:7 WIB

Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Segera Cair, 'yang akan Diberikan pada Calon Penerima Manfaat'

Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Segera Cair, 'yang akan Diberikan pada Calon Penerima Manfaat'

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menyalurkan suntikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang sudah terdaftar sebagai calon penerima manfaat.

Bagi Anda yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU namun belum memiliki akun pengecekkan di kemnaker, simak terlebih dahulu syarat dan cara daftar BSU berikut.

Dilaporkan bahwa menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, hingga saat ini setidaknya dirinya telah memperoleh 2,4 juta data pengajuan calon penerima Bantuan Subsidi Upah Kemnaker yang tengah dilakukan verifikasi.

Setelah mendaftarkan diri, nantinya para pekerja yang yang memenuhi syarat dan lolos seleksi persyaratan oleh BPJS akan ditetapkan secara langsung sebagai penerima manfaat BSU agar subsidi dapat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat guna.

Untuk diketahui, BSU akan diberikan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Adapun besaran suntikan dana yang akan dikirimkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp600.000.

Agar tak ketinggalan, simak terlebih dahulu syarat dan cara daftar Bantuan Subsidi Upah 2022 Tahap 2, seperti yang dilansir dari bisnis.

Syarat Daftar BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000

  1. 1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. 2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
  3. 3. Pekerja yang memiliki upah paling banyak Rp.3,5 juta
  4. 4. Bukan merupakan anggota Polri, TNI ataupun PNS
  5. 5. Belum pernah menerima bantuan berbagai program pemerintah seperti program kartu prakerja, keluarga harapan dan bansos UMKM.

Cara Daftar BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000

  1. 1. Para calon pendaftar sebelumnya harus memastikan diri telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022
  2. 2. Mengunjungi laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  3. 3. Ketuk "Daftar Sekarang" yang terdapat pada tampilan bawah interface halaman
  4. 4. Lengkapi identitas diri dengan mengisi NIK serta Nama Ibu kandung
  5. 5. Mencantumkan Alamat e-mail, Nomor Telepon dan Password
  6. 6. Klik "Daftar Sekarang"
  7. 7. Tunggu kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel
  8. 8. Lakukan verifikasi akun dengan menggunakan kode OTP yang sebelumnya sudah dikirimkan.
  9. 9. Registrasi selesai, Anda dapat melakukan Login untuk mendaftarkan diri dan mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Cara Cek Identitas Penerima BSU Tahap 2 Rp600.000

  1. 1. Mengunjungi laman https://kemnaker.go.id
  2. 2. Login menggunakan akun yang sebelumnya sudah dibuat
  3. 3. Lengkapi profil dan sematkan identitas yang diperlukan berupa foto profil, identitas diri, status pernikahan, serta tipe lokasi
  4. 4. Pantau notifikasi, jika Anda terdaftar maka akan muncul pemberitahuan sebagai calon penerima BSU
  5. 5. Terakhir, Anda hanya perlu mengikuti dan menunggu proses pencairan dana BSU ke rekening Anda. (*)

Tags : Bantuan Subsidi Upah, BSU Tahap 2, BSU Untuk Calon Penerima Manfaat,