PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Diproyeksikan tingkat kemantapan pada jalan kabupaten, kota, provinsi maupun nasional yang ada di Riau umumnya berkurang pada tahun ini.
"Artinya makin banyak jalan rusak yang akan terlihat di jalanan."
"Untuk jalan di Kota Pekanbaru sudah cukup banyak yang rusak, tahun ini pemprov membantu anggaran perbaikan overlay lima ruas jalan rusak berat," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dalam siarannya dirilis Pekanbaru.go.id, Selasa (24/1/2023) kemarin.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya bisa membantu perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbaru dengan anggaran Rp12 miliar.
Salah satu yang menjadi persoalan adalah alokasi anggaran, diakui Indra Pomi Nasution yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru ini.
Ia menjelaskan untuk mempertahankan kemantapan jalan dibutuhkan anggaran cukup banyak. "Jadi ini masih cukup jauh untuk mempertahankan apalagi untuk mencapai target renstra," jelasnya.
Onggung Panjaitan ST, salah satu staf pegawai Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II (BBPJN II Satker Provinsi Riau) mengakui banyak jalan nasional di Riau kemantapannya berkurang.
Diprediksi mengalami penurunan 1,09% menjadi 90,71% pada akhir 2022. Sehingga jalan rusak akan bertambah di tahun ini (2023) dan semakin jauh dari target rencana strategis (renstra).
"Jadi ini masih cukup jauh untuk mempertahankan apalagi untuk mencapai target renstra, persoalanya yang masih menjadi persoalan adalah alokasi anggaran," jelasnya dalam bincang-bincang ngopi bersama belum lama ini, Senin (23/1/2023) kemarin.
Tetapi kembali diakui Indra Pomi Nasution, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya membantu perbaikan jalan rusak Kota Pekanbaru dengan anggaran Rp12 miliar untuk membantu overlay lima ruas jalan rusak berat juga dinilai kurang cukup.
Menurutnya, rencana proses perbaikan jalan bakal berlangsung awal tahun 2023 secara bertahap. Sejumlah ruas jalan dengan kondisi rusak berat bakal dilakukan overlay atau pelapisan.
Indra Pomi merinci lima titik yang bakal dilakukan overlay seperti Jalan Firdaus, Jalan Parit Indah dan Jalan Tanjung di Kecamatan Bukit Raya. Lalu Jalan Pemuda (Kecamatan Payung Sekaki) dan Jalan Dahlia (Kecamatan Sukajadi).
Ada di antara ruas jalan tersebut merupakan bekas galian Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Kondisinya sebagian besar rusak berat sehingga harus dilakukan overlay.
"Overlay jalan ini nantinya dibantu anggaran pemerintah provinsi tahun ini," jelasnya.
Indra Pomi mengaku sudah menginventarisir jalan rusak. Setidaknya ada ratusan titik ruas jalan rusak ringan hingga berat, yang lokasinya menyebar di seluruh Pekanbaru.
Untuk tahap awal, nantinya jalan rusak yang anggarannya dari Pemko Pekanbaru, bakal diperbaiki dengan tambal sulam.
Kembali disebutkan Onggung menyinggung banyak jalan nasional untuk di Riau jadi kurang kemantapan penyebabnya juga karena jalanan dan jembatan Nasional berumur tua.
Onggung menerangkan penurunan kemantapan kondisi jalan terjadi karena banyak jalan dan jembatan yang sudah berumur tua atau aging.
Salah satu yang menjadi persoalan, kata dia, alokasi anggaran juga kurang. "Jadi ini masih cukup jauh untuk mempertahankan apalagi untuk mencapai target renstra," katanya.
Selain berumur tua, mutu jalan juga diakui menjadi masalah. Onggung juga menyinggung jalan di Riau banyak rusak tidak sedikit yang bermasalah dari penuaan dini atau early aging karena mutu yang kurang baik.
"Jadi banyak juga yang early aging dan itu perlu perhatian kan, dan intensitas teknikal audit juga perlu ditingkatkan," jelasnya.
Tetapi dia mengakui penyebab jalan banyak rusak seperti truk 'obesistas' atau Over Load Over Dimension, hingga keterlambatan penanganan dari kerusakan sebelumnya. Begitu juga dengan bencana alam membuat kerusakan jalan semakin cepat.
Seperti disebutkan H. Darmawi Wardhana Bin Zalik Aris, Koordinator Indonesian Corupttion Investigation (ICI) menanggapi banyak jalan rusak di Riau, dirinya juga merasa khawatir melihat kondisi jalan yang ada dalam kota Pekanbaru maupun Riau yang kini semakin alami kerusakan.
"Masyarakat diminta perlu ekstra waspada di Jalan."
"Perlu ekstra waspada di jalan, karena semakin banyak jalan rusak, bagai jebakan maut. Musim hujan, seolah menjadi pertanda periode mengelupasnya aspal jalan seperti di beberapa titik dalam kota Pekanbaru ini," kata Darmawi Wardhana.
Tetapi dia menilai dalam paradigma konstruksi jalan curah air hujan merupakan “musuh” utama jalan aspal.
"Jadi niscaya menyebabkan jalan berlubang dan bergelombang. Jalan yang rusak meliputi jalan negara, jalan propinsi, serta jalan di pedesaan yang dibangun oleh pemerintah kabupaten dan kota sebagiannya mulai mengalami hal sama," dalam penilaiannya.
Menurutnya, kalau ditambah dengan tiadanya PJU (penerangan jalan umum), lengkap lah sudah lubang jalan bagai jebakan maut yang tidak terlihat, "genangan air hujan, juga semakin memperparah penggerusan jalan," katanya menambahkan.
"Sudah terjadi korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang saya dengar, disebabkan jalan yang rusak. Jadi, kalau tak ada segera perbaikan, Riau akan menempati urutan teratas dalam jumlah lakalantas," perkiraannya.
Bisakah lakalantas dikurangi melalui kampanye gerakan nasional keselamatan di jalan?
Kondisi jalan nasional (tanggungjawab pemerintah pusat) itu harus dilengkapi PJU dan rambu patok tikung, jawabnya.
Misalnya pada tikungan berbahaya, dengan kondisi jalan miring. Lebih lagi lebar jalan kurang terutama di tikungan harus memiliki lebih lebar dibanding jalan lurus, dalam penilaian Darmawi.
Mulai tahun ini (2023), konon pemerintah propinsi bertekad memperbaiki kelaikan jalan. Seluruh jalan propinsi akan dibuat selebar 6 meter. Tetapi program peningkatan utilitas jalan masih belum dapat dilaksanakan, kata dia.
"Boleh jadi ya, menunggu usai musim hujan (hingga bulan Januari 2023) ini. Selain jalan sempit, masih banyak kondisi jalan tergolong tidak laik," sebutnya.
Menurutnya, selain jalan kondisi jembatan juga patut memperoleh perhatian. Karena pada musim hujan, bagaimana pondasi jembatan (pada tepi sungai), apakah sudah banyak terkikis hujan dan arus air.
"Jadi ini diperlukan kontrol, meski dalam kondisi baik, namun beberapa jembatan memerlukan audit (konstruksi) rutin. Terutama jembatan penghubung antar-kota di kawasan rawan longsor," katanya.
Karena itu pemerintah propinsi (bersama DPRD) Riau, perlu mendesak pemerintah pusat (Kementerian PU), agar lebih memperhatikan kondisi jalan Nasional terutama pada kawasan padat lalulintas dan padat penduduk.
Jadi, kata Darmawi lagi, banyaknya ruas jalan yang rusak baik di kota Pekanbaru, bahkan menjadi olok-olok pelaku perjalanan ke luar daerah. Padahal, pemerintah dapat pula dihukum, manakala jalan rusak bisa mengakibatkan kecelakaan.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau mencatat, ada 2.799,81 km jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau yang mengalami kerusakan.
"Kondisi ruas jalan provinsi tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota se-riau. Penyebab utama kerusakan jalan provinsi akibat kendaraan ODOL," kata Kadis PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan pada media, Senin (16/1/2023).
Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya mengalami kerusakan, mulai dari kerusakan ringan hingga berat.
Dari data PUPR-PKPP Riau, terdapat 326,71 km jalan berada dalam kondisi sedang dan jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.436,47 km.
Sedangkan 421,1 km ruas jalan yang saat ini dalam kondisi rusak berat, kemudian 615,54 km dalam kondisi rusak ringan. Itu artinya, 1.036,64 km jalan provinsi di Riau mengalami kerusakan.
M Arief Setiawan mengatakan, kerusakan jalan provinsi ini diakibatkan kendaraan bertonase besar atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Dia menuturkan, kekuatan jalan provinsi di kabupaten/kota hanya mampu menahan beban 20 ton. Namun pada kondisi di lapangan, kendaraan yang melintasi jalan provinsi lebih dari itu.
"Tapi itu dengan catatan kecepatan kendaraan minimal 60 Km/Jam. Kecepatan itu terpenuhi tidak. Kalau tidak terpenuhi maka akibatnya jalan menjadi rusak," ungkapnya.
Menyoal berapa persen anggaran provinsi bisa menangani perbaikan kerusakan jalan, Ia menyatakan, anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan kerusakan jalan.
"Untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan secara normal membutuhkan anggaran sekitar Rp2,7 triliun per tahun. Sedangkan anggaran yang tersedia paling itu hanya 5 persen bisa memperbaiki kerusakan jalan," sebutnya.
"Itu baru untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan. Belum lagi kalau untuk peningkatan dan pembangunan ruas jalan baru. Sementara kerusakan jalan setiap tahun bertambah, sebab kondisi jalan setiap tahun bertambah umur, semakin berkurang kekuatannya," terangnya. (*)
Tags : Jalan Rusak di Pekanbaru, Tingkat Kemantapan Jalan Berkurang di Riau, Pemprov Bantu Anggaran Perbaikan Jalan Rusak, Jalan Rusak di Riau,