News   2023/06/09 16:7 WIB

Aktivis INPEST: Banyak Truk Odol Kelebihan Muatan jadi Menimbulkan Kerusakan Jalan di Riau

Aktivis INPEST: Banyak Truk Odol Kelebihan Muatan jadi Menimbulkan Kerusakan Jalan di Riau

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Masyarakat di Pekanbaru, Riau umumnya mengharapkan pemerintah kabupaten dan provinsi serta pusat, segera memperbaiki jalan rusak di sejumlah titik jalur penghubung antar daerah.

"Banyaknya truk over dimensi dan over load (Odol) yang melintas jadi menimbulkan kerusakan, tetapi pemerintah dinilai tak gesit menertibkan truk odol dan memperbaiki jalan rusak disejumlah daerah."
 
"Kami berharap, pemerintah pusat ataupun provinsi untuk segera memperbaiki di beberapa titik jalan yang rusak," kata Ir Ganda Mora M.Si, Ketua Umum (Ketum) Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Jumat (9/6/2023).

Ganda Mora berharap pemerintah setempat dapat segera memperbaiki beberapa titik jalan yang kondisinya rusak oleh penyebab truk odol.

Ada beberapa titik jalan yang rusak, "kalau saya lihat dari beberapa hari pantauan dilapangan, dan saya lihat langsung jalan rusak itu berada diberbagai jalur jalan Nasional yang dilalui truk bermuatan over load antara lain jalur Pekanbaru - Kuansing - batas Sumbar, jalur simpang Granit - Tembilahan dan jalur Pematang Rebah - Batas Jambi, truk bermuatan CPO dan Batubara ditengarai sebagai pemicu percepatan rusaknya jalan," ucap Ganda.

Warga dilingkungan itu sudah mengeluhkan jalan yang rusak mengakibat penuh debu. 

Dia berharap pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan dapat segera melakukan razia.

"Kalau jalannya memprihatinkan, harapannya agar segera diperbaiki. Akibat kondisi jalan yang dipenuhi lubang, aktivitas warga masyarakat terhambat," kata Ganda.

Menurutnya, salah satu penyebab rusaknya jalan di berbagai jalur di Riau antara lain karena truk Odol yang melintas.

"Pemerintah memang sudah berupaya melakukan perbaikan namun karena truk odol memicu cepat tergerusnya badan jalan," katanya.

"Lagi pula preservasi jalan yang terus digiatkan pemerintah menjadi kurang efektif," sambungnya.

Selain itu Ganda mendesak agar pemerintah dalam hal ini kementerian perhubungan mengaktifkan dan mengoperasikan timbangan untuk dapat mengawasi dan memangkas tonase muatan truk berlebih.

"Kalau timbangan diaktifkan, kapasitas data tahan jalan dapat seimbang dengan tonase kendaraan," katanya.

Jadi Ia juga berharap, koordinasi dari pihak PUPR, Dirlantas dan pihak Perhubungan melakukan progres pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan odol agar pemanfaatan dana negara dalam pembangunan dapat optimal dan tidak mubazir jadi semua harus diseimbangkan.

Layanan barang, jasa dan administratif, merupakan tiga jenis pelayanan publik, sebagaimana amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kata Ganda.

"Jalan merupakan bagian dari layanan publik barang. Sebagai salah satu bentuk layanan publik, jalan rusak yang kerap digunakan dalam kegiatan sehari-hari bisa dilaporkan ke pihak penanggung jawab penyelenggara jalan."

Pemerintah sebagai penyelenggara dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima, sebagaimana penyelenggaraan pelayanan publik lainnya, baik di bidang jasa ataupun administratif, selain itu juga harus gesit menertibkan truk odol.

Tetapi Ganda Mora menilai, pelanggaran truk odol bukan cuma membahayakan keselamatan pengguna jalan tapi juga sudah merusak infrastruktur jalan.

"Kerusakan jalan ini memicu peningkatan anggaran buat perbaikan jalan nasional dan Provinsi yang biayanya disebut tak sedikit," ungkapnya.

"Angkutan barang yang melebihi kapasitas bisa menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana yang ada, dikarenakan moda transportasi lewat, muatan yang diangkut tidak sewajarnya," ujarnya.

Dia memaparkan, kalau jalan rusak akan mempengaruhi layanan transportasi umum, sebab waktu tempuh menjadi lebih lama. Selain itu juga dapat merusak kendaraan sehingga usia pakai pendek dan perawatan lebih mahal.

Ganda menambahkan pelanggaran odol merugikan masyarakat dan pemerintah. Dalam aspek keselamatan pelanggaran odol disebut sudah mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerugian materiel.

Menurutnya, pelaksanaan kebijakan zero ODOL perlu segera dilakukan.

Jadi menurutnya, pentahapan sosialisasi dan edukasi, optimalisasi kinerja Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), optimalisasi kinerja Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (KIR Kendaraan), penegakan hukum melalui penerapan sanksi peringatan dan tilang perlu segera dilakukan. (*)

Tags : jalan rusak, truk odol penyebab jalan rusak, truk kelebihan muatan timbulkan kerusakan, independen pembawa suara transparansi, inpest sorot truk odol, perbaikan jalan rusak, jalan rusak di riau, news,