PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) transparan soal data Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
"Bapenda Pekanbaru minta PLN trasparan soal PPJ yang selama ini hanya menerima uang pajak yang disetorkan PLN kepada Pemko Pekanbaru".
"Target (PPJ) memang sudah tercapai 100 persen lebih, kita sudah terima Rp147 miliar, tapi tidak semua dari PPJ dari PLN, PPJ ini juga ada dari pajak mal-mal yang menggunakan genset," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, pada wartawan, Senin (19/12/2022).
Alek mengatakan, target PPJ tahun ini sebesar Rp146 miliar. Saat ini sudah tercapai dan bahkan melebih target.
Menurutnya, potensi PPJ ini bisa lebih besar dari target yang ditetapkan. Akan tetapi, data yang dimiliki Pemko Pekanbaru tidak ada data lengkap terhadap PPJ dan listrik masyarakat.
"Sebetulnya, potensi PPJ ini bisa lebih besar lagi kalau kita hitung-hitung. Makanya nanti kita perlu komunikasi lagi dengan PLN," ucapnya.
"Dan kita minta juga PLN bisa intens-lah komunikasi dengan mereka membantu kita, mendukung data-data untuk pajak penerangan jalan ini," terangnya.
Alek menjelaskan, PPJ ini merupakan uangn masyarakat yang dititipkan di rekening PLN. Karena setiap masyarakat bayar listrik ada pajaknya.
"Setiap masyarakat bayar listrik itu ada PPJ-nya, ada 3-8 persen. Itu pure uang masyarakat, yang dititipkan di situ dan harus kembali kepada pemerintah daerah," bebernya.
"Itulah gunanya untuk pembangunan, kita gunakan juga untuk membangun lampu-lampu jalan. Kan baliknya ke situ juga," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya minta PLN bisa terbuka untuk data tersebut.
"Makanya kita minta PLN bisa terbuka lagi lah untuk data-data tersebut karena yang validnya di PLN, pasti sama dia semuanya. Masing-masing kita ini pasti dia (PLN) ada nomor rekening masing-masing listrik," jelasnya. (*)
Tags : Pajak Penerangan Jalan, Pekanbaru, PLN Diminta Transparan Soal PPJ, News Kota,