Pekanbaru   30-05-2025 17:12 WIB

Bapenda Perketat Pengawasan Pajak Bagi Tempat Hiburan Malam karena Sudah Banyak yang Melanggar

Bapenda Perketat Pengawasan Pajak Bagi Tempat Hiburan Malam karena Sudah Banyak yang Melanggar

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali turun langsung ke lapangan dalam rangka pengawasan dan pendataan terhadap pelaku usaha di pusat perbelanjaan

"Tempat Hiburan Malam banyak yang sudah melanggar."

"Kami mendapati beberapa restoran yang tidak taat membayar pajaknya. Tingkat kejujuran para wajib pajak masih cukup rendah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan usai melakukan inspeksi, Minggu (25/5).

Pada hari kedua kegiatan inpeksi mendadak, tim Bapenda menyasar dua mall besar di Pekanbaru, yakni Mall Ciputra Seraya dan Mall Pekanbaru.

Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan banyak pelaku usaha yang belum patuh dalam membayar pajak. Terutama di sektor restoran, masih ditemukan praktik pelaporan omzet yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Tim Bapenda mengunjungi sedikitnya 30 restoran di kedua pusat perbelanjaan tersebut.

Mereka melakukan pengecekan langsung antara besaran pajak yang dilaporkan dengan kondisi riil usaha.

Hasilnya, banyak restoran terindikasi membayar pajak di bawah jumlah yang seharusnya, karena laporan omzet yang tidak sesuai fakta.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah restoran yang belum terdaftar sebagai wajib pajak dan sama sekali belum melakukan pembayaran pajak.

Bapenda segera melakukan proses pendaftaran dan edukasi kepada pemilik usaha agar mereka dapat segera memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

"Kami mengimbau para pelaku usaha untuk tertib membayar pajak sesuai dengan omzet riil. Ini penting demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru," tegas Tengku Denny Muharpan.

Ia menambahkan bahwa pengawasan lapangan akan terus dilakukan secara rutin sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak dan optimalisasi pendapatan daerah.

"Pengawasan dan pendataan ini akan terus kami lakukan demi menciptakan ekosistem pajak yang sehat dan adil di Pekanbaru," sebutnya.

Sidak ke sejumlah THM bertujuan mengawasi kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya dari sektor hiburan.

Denny Muharpan, memimpin langsung jalannya sidak bersama tim.

“Malam ini kami menyisir beberapa tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, masih ada yang belum menyampaikan laporan omzet sesuai kenyataan di lapangan,” kata Tengku Denny Muharpan.

Menurutnya, sejumlah pengelola THM tidak melaporkan omzet sebenarnya, yang berdampak pada rendahnya nilai pajak yang dibayarkan kepada daerah. Padahal, pajak hiburan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang strategis.

Bapenda memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar segera memperbaiki laporan pajak sesuai kondisi riil. Jika tidak, pihaknya siap mengambil tindakan tegas.

“Kami akan menerbitkan surat kurang bayar. Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan memasang stiker penunggak pajak di lokasi usaha mereka,” tegas Tengku Denny Muharpan.

"Sidak ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti instruksi Pj Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk meningkatkan PAD dan menutup celah kebocoran pajak daerah."

Bapenda berencana melaksanakan sidak secara berkala ke seluruh sektor usaha potensial. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan kontribusi kepada kas daerah.

“Kami akan lakukan pengawasan secara rutin agar seluruh pelaku usaha lebih tertib dalam menjalankan kewajiban pajaknya,” tambah Tengku Denny Muharpan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor hiburan serta memperkuat tata kelola fiskal di Kota Pekanbaru. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : tempat hiburan malam, thm, pekanbaru, Bapenda awasi thm, thm banyak melanggar pajak,