PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau kembali menghadirkan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Pembayaran pajak kendaraan dipermudah yang hadir di Tanjak Mal."
“Kami telah membuka layanan Samsat Tanjak di Living World. Jadi, bagi warga yang berkunjung atau berbelanja, bisa sekaligus membayar pajak tahunan di sini,” kata Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau, Muhammad Sayoga, Jumat (25/10).
Melalui layanan Samsat Tanjak yang baru saja dibuka di pusat perbelanjaan Living World Pekanbaru, warga kini dapat menunaikan kewajiban pajak sambil menikmati momen berbelanja mereka.
Muhammad Sayoga mengungkapkan bahwa kehadiran layanan ini merupakan langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Layanan ini beroperasi di lantai 2 Living World, tepat di depan outlet Oriskin, dan tersedia setiap hari Sabtu dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Hanya dengan membawa E-KTP dan STNK asli, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan mereka secara cepat dan praktis.
Selain kemudahan akses di Samsat Tanjak, Pemprov Riau juga menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan sejak 9 September hingga 15 Desember 2024. Program ini berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 35 Tahun 2024, yang mencakup pengurangan pokok pajak kendaraan, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya, serta penghapusan sanksi administrasi. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : badan pendapatan daerah, bapenda riau, pembayaran pajak kenderaan, bapenda permudah bayar pajak kendaraan, News,