Riau   2021/01/19 14:29 WIB

Baru Saja Polda Riau Himbau Batasi Kecepatan, Lagi Kecelakaan di Jalan Tol Permai

Baru Saja Polda Riau Himbau Batasi Kecepatan, Lagi Kecelakaan di Jalan Tol Permai

Angka kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai (Permai), sejak diresmikan Presiden Joko Widodo 2020 masih tinggi.

PEKANBARU - Jalan tol Pekanbaru-Dumai masih mengundang kecelakaan dan meninggalkan kisah pilu belasan nyawa manusia melayang, saat mengindahkan aturan lalu lintas dengan kecepatan tinggi. 

Ditlantas Polda Riau juga sudah mengeluarkan sebuah kebijakan tegas tanpa memberikan toleransi bagi setiap pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Tol Permai. Tujuannya, untuk menekan jumlah angka kecelakaan. "Menyikapi terjadinya kecelakaan di Jalan Tol Permai akhir-akhir ini, saya sudah perintahkan bagi kendaraan yang melanggar aturan kita tindak tegas. Tanpa ada toleransi," kata Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah didepan media, Minggu (17/1) kemarin.  

Penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Permai, jelas merupakan kelalaian dari pengendara yang tak mematuhi rambu-rambu lalulintas yang terpasang disepanjang jalan tol. "Faktor utama penyebabnya, pengendara itu sendiri, salah satunya kecepatan yang melebihi batas yang telah ditentukan. Lalu minimnya peduli terhadap keselamatan," sebutnya. 

Menurut, pihaknya telah membuat imbauan kecepatan maksimal 80 km/jam. Seandainya melebihi dari batas kecepatan, kata dia akan terpantau melalui speed gun (alat pendeteksi batas kecepatan). "Adapun langkah-langkah yang kita ambil, petugas telah melakukan patroli di sepanjang Jalan Tol guna menekan fatalitas serta pantauan batas kecepatan. Jika ditemukan,  kita tindak tegas. Dan juga memberikan imbauan," terangnya. 

Kecelakaan di jalan tol kembali terjadi, seperti mobil minibus melaju dari arah Dumai menuju arah Kota Pekanbaru. Satu orang korban berinisial AS (41) meninggal dunia di rumah sakit karena mengalami luka berat. Sedangkan dua korban lainnya, J (40) dan MRN (41), mengalami luka ringan.

Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai Indrajana menyebutkan, korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani, Pekanbaru. Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak Kepolisian daerah setempat. "Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," kata Indrajana.

Sebelumnya, kecelakaan maut juga terjadi pada Rabu 13 Januari 2021). Kecelakaan yang melibatkan mobil Innova dan truk Fuso itu menyebabkan lima orang penumpang tewas di tempat. Kecelakaan ini juga terjadi karena pengemudi mobil Innova melaju dengan kecepatan tinggi dan kondisi mengantuk, sehingga menabrak truk Fuso dari belakang. Selain lima korban tewas, dua orang penumpang minibus lainnya mengalami luka berat. Sementara kondisi mobil Innova mengalami rusak berat.

Begitu halnya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatka korban jiwa kembali terjadi di jalan tol Pekanbaru-Dumai yang terjadi Sabtu 16 Januari 2021 kemarin, satu orang tewas. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 04.05 WIB melibatkan pikap dan truk yang mengakibatkan satu orang tewas. Indrajana mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi akibat pengemudi pikap melaju dengan kecepatan tinggi atau over speed. "Berdasarkan hasil investigasi lapangan, diduga pengendara pikap mengantuk dan berkendara dengan kecepatan tinggi, yang mengakibatkan pengemudi hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk tersebut yang berada di lajur lambat. (*)

Tags : Kecelakaan Tol Pekanbaru-Dumai, Lakalantas di Tol Pekanbaru-Dumai, Kecelakaan di Tol Permai,