LINGKUNGAN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, menerima penyerahan dua primata tidak dilindungi dari warga.
"Dua Primata jenis Kera ekor panjang ditangkap warga."
"Kita mendapatkan dua primata yang tidak dilindungi yaitu monyet ekor panjang dan beruk. Untuk saat ini, primata-primata ini akan kita karantina dan observasi. Setelah dinyatakan sehat, akan dipindahkan ke kandang lagi," ungkap Dokter hewan BBKSDA Riau, Danang.
Kedua primata jenis kera ekor panjang dan beruk tersebut sebelumnya ditangkap warga, namun karena membahayakan maka diserahkan.
Sebelum ditempatkan ke kandang perawatan, primata ini akan ditempatkan ke kandang karantina untuk pemeriksaan kesehatan dan sifat liarnya.
Selanjutnya, ke dua satwa primata ini akan dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman. (*)
Tags : Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, BBKSDA Riau, BBKSDA Terima Dua Primata Jeni Kera Ekor Panjang, Primata Tidak Dilindungi, BBKSDA Riau,