Headline Batam   2025/10/28 12:41 WIB

Bea Cukai dan Imigrasi Serentak Gerebek Pub Panda Batam, Pengunjung Panik Berhamburan

Bea Cukai dan Imigrasi Serentak Gerebek Pub Panda Batam, Pengunjung Panik Berhamburan
Bea Cukai dan Imigrasi gerebek Pub Panda Batam

BATAM - Bea Cukai dan Imigrasi gerebek Pub Panda Batam pada malam hari buat pengunjung panik berhamburan.

"Pub Panda Batam digrebek seorang warga negara Tionghoa yang diduga sebagai pemodal utama Pub Panda diamankan."

"Masih dalam proses pencacahan. Petugas memastikan seluruh barang bukti dan pihak manajemen yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut di Kantor Bea dan Cukai Batam," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Senin (27/10).

Malam di One Mall Batam mendadak mencekam, ketika puluhan petugas Bea dan Cukai bersama Imigrasi menggerebek Pub Panda di lantai dua mal tersebut.

Musik tiba-tiba dihentikan, lampu dinyalakan terang, dan pengunjung panik saat petugas berseragam menyerbu sambil menunjukkan surat penggeledahan resmi.

Dalam operasi itu, seorang warga negara Tionghoa yang diduga sebagai pemodal utama Pub Panda diamankan. Pemeriksaan menyasar ruang bar, tamu, hingga gudang yang ternyata dijadikan tempat tinggal warga asing tersebut.

Meski tak ditemukan pemandu tamu asing, sejumlah pihak manajemen ikut dibawa untuk dimintai keterangan.

Di lantai satu, petugas Bea dan Cukai membongkar gudang penyimpanan minuman keras tanpa cukai.

Manajemen sempat menolak membuka pintu, memaksa petugas melakukan pembongkaran paksa.

Puluhan botol miras tanpa label disita, termasuk tambahan temuan di mobil Mitsubishi Xpander yang terparkir di area mal.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Ia mengatakan barang bukti dan hasil penggerebekan masih dalam proses pencacahan.

Sementara petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Batam dengan melakukan operasi lapangan di kawasan Batam Kota, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di sebuah tempat hiburan malam, Panda Club, Jalan H. Fisabilillah Nomor 9, Teluk Tering.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Jefrico Daud Marturia, mengatakan sekitar pukul 22.00 WIB, tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penyisiran di lokasi.

Hasilnya, satu WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial ,LK, diamankan dari salah satu ruangan klub tersebut.

“Selain itu, dua WN Tiongkok lainnya masih berstatus dalam pencarian. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa LK memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS)untuk bekerja sebagai Marketing Manager,” kata dia.

Namun, aktivitasnya di lokasi hiburan malam itu menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan izin keimigrasian yang berlaku.

“Petugas masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tindakan tegas akan diberikan sesuai peraturan,” ujarnya.

Jefrico menegaskan, kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Batam dalam menegakkan hukum serta merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.

“Pengawasan tidak hanya sebagai pelaksanaan tugas rutin, tetapi juga menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga tertib keimigrasian di Batam,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Batam juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing. Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi dan hotline 0821-8088-9090.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memperkuat fungsi penegakan hukum dan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia. (*)

Tags : bea cukai, bc, imigrasi, razia di pub panda batam, bc dan imigrasi razia buat pengunjung panik berhamburan,