
DUMAI - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai melaksanakan pemusnahan barang ilegal di halaman belakang KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai, Kamis (22/5/2025).
"Mangga ilegal asal Malaysia dimusnahkan."
"Barang yang dimusnahkan berupa buah mangga selundupan asal Malaysia hasil dari Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau Parjiya, didampingi oleh Kabid P2 Kanwil DJBC Riau Waloyo, Kepala KPPBC TMP B Dumai Gerald dan jajaran.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tersebut, Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC, Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, dan satuan tugas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 8001 segera bergerak cepat untuk mengejar kapal yang diduga mengangkut barang selundupan tersebut yang juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dandim 0320 Dumai, Kepala Karantina Dumai, dan undangan lainnya.
Pemusnahan mangga ilegal senilai Rp445.146.416,00 ini melibatkan unsur-unsur kesatuan dan institusi di Kota Dumai, seperti Kejaksaan Tinggi, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Karantina Hewan dan Tumbuhan, serta institusi negara dan lembaga lainnya.
Parjiya, melalui siaran persnya mengatakan bahwa penindakan mangga ilegal asal Malaysia ini dilaksanakan pada Selasa 13 Mei 2025, di perairan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi intelijen terkait dugaan importasi buah mangga secara ilegal dari Port Klang, Malaysia, menuju Bagan Siapi-api menggunakan Kapal KM. Ariya Saputra.
Setelah melewati proses pengejaran, Kapal KM. Ariya Saputra berhasil dicegat oleh tim gabungan patroli laut di tengah perairan Bagan Siapi-api pada Selasa (13/5/2025) pukul 22.00 WIB.
Pada pemeriksaan awal, petugas menemukan bahwa Kapal KM. Ariya Saputra memang memuat barang selundupan berupa Buah Mangga Susu Gold asal Malaysia tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.
Akibat cuaca di tengah laut yang tidak bersahabat, Kapal KM. Ariya Saputra dikawal oleh tim patroli menuju Dermaga Pelabuhan Dumai.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, didapati buah mangga ilegal yang akan diselundupkan dalam 1.196 keranjang, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp445.146.416 dan potensi kerugian negara sebesar Rp135.925.696.
Atas penindakan ini, nahkoda kapal beserta 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) turut diamankan untuk pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim penyidik, telah ditetapkan dua orang tersangka berinisial A dan M.
Keduanya diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
"Atas barang bukti berupa mangga ilegal yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Patroli Laut Jaring Sriwijaya, selanjutnya dimusnahkan dengan cara ditimbun di Halaman Belakang KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai dengan disaksikan oleh seluruh tamu undangan dan insan pers yang hadir pada kegiatan pemusnahan," jelas Parjiya.
Penindakan atas buah mangga ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai Riau dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawal perbatasan dan pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya dari luar negeri.
"Selain itu, hal ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memerangi masifnya kegiatan penyelundupan dari luar daerah pabean. Bea Cukai Riau akan terus berkomitmen penuh dan terus bersinergi dalam mencegah penyelundupan dan mengawasi arus keluar-masuk barang secara akurat, tanggap, dan profesional," pungkasnya. (*)
Tags : buah-buahan, buah mangga, buah mangga ilegal, buah mangga asal malaysia, bea cukai musnahkan mangga ilegal, mangga ilegal masuk ke dumai, News Daerah,