Headline Pekanbaru   2022/06/28 18:14 WIB

Beli Migor Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi, 'Tapi Kebijakan yang Masih Diragukan untuk Diterapkan'

Beli Migor Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi, 'Tapi Kebijakan yang Masih Diragukan untuk Diterapkan'

PEKANBARU - Untuk memperoleh minyak goreng (migor) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram melalui via aplikasi PeduliLindungi dan NIK, dewan menilai kebijakan itu tak bisa serta merta langsung diterapkan.

"Beli minyak goreng curah via aplikasi PeduliLindungi dan NIK masih simpang siur."

"Kebijakan ini tidak bisa serta merta diterapkan, tetapi harus diimplementasikan dalam kebijakan daerah dalam bentuk Perwako yang diajukan oleh dinas terkait," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM menanggapinya tadi pada wartawan, Selasa (28/6).

Sebelumnya Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menyertakan NIK soal untuk jaminan pada masyarakat memperoleh minyak goreng (migor) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Tetapi peraturan baru dalam pembelian migor curah bagi masyarakat tersebut menjadi sorotan banyak pihak.

Nofrizal menilai, kebijakan pembelian migor curah via aplikasi tersebut bertujuan untuk mengendalikan keberadaan migor curah dan bisa terpantau dengan jelas peruntukkannya.

"Jika alasannya itu (mengendalikan migor curah) kita nilai boleh-boleh saja, bagaimana sistemnya kita lihat aja nanti," sebutnya.

"Yang jelas, kita berharap dengan peraturan baru ini, peruntukkan migor curah jelas buat masyarakat dan tidak terjadi penjualan minyak goreng luar daerah. Karena hasil penyelidikan beberapa waktu lalu terjadi penyelewengan, padahal kebutuhan kita akan minyak goreng sangat besar," sambungnya.

Nofrizal berharap, jika pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK betul-betul diterapkan, kebutuhan migor bagi masyarakat bisa terpenuhi dan terpantau dengan peruntukkannya.

"Untuk urgensi dari aturan baru ini, kita berpikir positif aja. Jika sistem aplikasi dan NIK diterapkan ternyata masih kurang, beartikan memang pasokan minyak itu yang kurang, bukan karena hal lainnya," sebutnya. (rp.sul/*)

Tags : Minyak Goreng Curah, Beli Migor Via Aplikasi PeduliLindungi dan NIK, Beli Migor Simpang Siur, Migor di Pekanbaru,