
PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Selain diramalkan Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih hanya bisa bertahan memimpin Riau ini hanya 1 atau 2 tahun kedepan, kini beredar info adanya desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Abdul Wahid.
"Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030 yang telah ditetapkan Kamis, 9 Januari 2024 lalu itu kembali digoyang."
Sebelumnya, diramalkan pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030 itu hanya mampu bertahan 1 atau 2 tahun kedepan.
Gubri Abdul Wahid dicoba untuk dikonfirmasi lewat ponselnya, Senin (10/3/2025) belum ingin menjawab. Begitupun Wakilnya, SF Hariyanto juga tidak ingin menjawab.
Tetapi riak-riak kecil ketidak harmonisan ini mulai mengemuka dan menyebutkan, kalau dua pemimpin Riau itu diperkirakan akan pecah setelah satu atau dua tahun kedepan.
Tidak banyak orang menyangka dua sosok ini akhirnya menjadi sepasang calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan PKB.
Informasinya, bagi-bagi jabatan juga menjadi masalah. "Maklum, ini sepertinya berada dalam gerbong koalisi berbeda," kata Larshen Yunus, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau.
Sementara info beredar, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangkap Abdul Wahid, S.Pd.i., M.Si (Gubernur Riau Terpilih) dan Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si (Bupati INHU Terpilih) pasca menguapnya aroma tak sedap dalam kasus pembagian "uang ketok palu" di zaman kepemimpinan Gubernur Riau Haji Annas Maamun.
Disinyalir, Gubri Abdul Wahid bersama semua Anggota DPRD Provinsi Riau pada saat itu menerima aliran uang haram yang di ketahui sebagai pelicin di ketoknya Perda tentang pemekaran Provinsi Riau Kepulauan maupun terkait dengan Perda titipan lainnya.
Lantas Larshen Yunus menyikapi soal bakal terjadinya perpecahan diantara keduanya (Abdul Wahid-SFHariyanto) mengaku, semenjak H Abdul Wahid S.Pd.i M.Si resmi menjabat sebagai Gubernur Riau, berbagai permasalahan silih berganti.
Selain mencuat soal isu keterlibatan gerbong "Indragiri Hilir" dan atau kelompok Tembilahan, kehadiran Abdul Wahid di Pemprov Riau juga berkisah tentang dugaan hadirnya semangat nepotisme dalam pemberian jabatan-jabatan tertentu.
Heboh soal pejabat siluman di Pemprov Riau, semenjak Abdul Wahid jadi Gubernur muncul jabatan Asisten IV, Kok bisa?
"Bayangkan saja! dalam sejarahnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak mengenal istilah Jabatan Asisten IV Pemprov Riau, namun kini sepertinya dalam kepemimpinan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau diduga kuat muncul jabatan seperti itu, bahkan keterlibatan salah satu Kepala Daerah tingkat II, yakni Bupati Indragiri Hulu (Inhu) inisial AAH disinyalir merangkap jabatan sebagai pihak yang mengatur program strategis di Pemprov Riau, termasuk dalam menentukan porsi mutasi jabatan-jabatan tertentu," ungkapnya.
"Informasinya, semenjak Pemprov Riau dipimpin Gubernur Abdul Wahid, muncul Jabatan Asisten IV, Jabatan super sibuk tersebut dijalankan oleh seorang mantan Calon Wakil Kepala Daerah yang Kalah pada hajatan Pemilukada serentak tahun 2024 yang lalu, sosok Ketua Harian salah satu Partai Politik di Provinsi Riau itu berinisial DMNS, pokoknya bagi kami, melihat Sirkus Politik seperti itu cukup dijawab dengan bahasa Wallahuallam Bissawab" ungkap Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu mengatakan lagi, bahwa pihaknya banyak memperoleh informasi seputar kasus tersebut, betapa banyaknya jabatan-jabatan siluman di Pemprov Riau, "dugaan kuat berasal dari "Gerombolan Pengangguran" asal daerah seribu parit," sebutnya, Senin, (10/3).
Pihaknya segera mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari aspek surat menyurat ke berbagai instansi terkait, laporan ke Meja Aparat Penegak Hukum (APH) hingga memerintahkan unsur organisasi kepemudaan (OKP) se Provinsi Riau untuk segera melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik yang ada di Kota Pekanbaru dan daerah khusus Jakarta (DKJ).
"Ini wujudnyata rasa cinta kami terhadap Abdul Wahid. Kami tidak ingin beliau bernasib sama seperti Atuk Annas Maamun, Gubernur Riau sebelumnya. Dimana APBD harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Jangan sampai muncul stigma! bahwa unsur KKN di Pemerintahan Abdul Wahid saat ini terkesan dibiarkan tumbuh subur. Prinsipnya tetap sama, SALUS POPULI SUPREME LEX ESTO, bahwa Kepentingan Rakyat adalah Hukum yang Tertinggi," ujar Larshen Yunus. (*)
Tags : gubernur dan wakil gubernur riau, abdul wahid dan sf hariyanto, hubungan gubri dan wagubri mulai tak harmonis,