Headline News   2026/03/27 18:7 WIB

BGN Hentikan Sementara 1.528 SPPG dan Tekankan Standar Higiene

BGN Hentikan Sementara 1.528 SPPG dan Tekankan Standar Higiene

JAKARTA – Badan Gizi Nasional mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia dihentikan sementara operasionalnya.

Data tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga 25 Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya.

Menurutnya, penurunan terjadi karena sejumlah SPPG mulai mengurus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional.

“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah banyak yang mendaftar SLHS,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, pada periode sebelumnya jumlah SPPG terdampak lebih tinggi, terutama di wilayah Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit.

Sementara itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, dan Indonesia Barat sebanyak 492 unit.

Penghentian operasional, kata Nanik, terutama diberlakukan bagi SPPG yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran SLHS. Namun, setelah dilakukan penindakan, sebagian besar kini mulai memenuhi persyaratan tersebut.

“Setelah disuspensi, jika kendalanya belum mendaftar SLHS, kini banyak yang sudah melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan kualitas layanan gizi tetap memenuhi standar, khususnya dalam aspek higiene dan sanitasi.

Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap standar tersebut, operasional SPPG diharapkan dapat kembali berjalan secara bertahap.

Adapun penghentian operasional SPPG dibagi dalam dua kategori, yakni karena kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol.

Untuk kategori kejadian menonjol, yakni gangguan pencernaan pada penerima manfaat, tercatat sebanyak 72 SPPG yang ditutup, dengan rincian 17 unit di Wilayah I, 27 unit di Wilayah II, dan 28 unit di Wilayah III.

Sementara itu, untuk kategori non-kejadian menonjol, seperti ketidaksesuaian pembangunan dapur dengan petunjuk teknis, tercatat sebanyak 692 SPPG, terdiri dari 198 unit di Wilayah I, 464 unit di Wilayah II, dan 30 unit di Wilayah III.

Hingga kini, jumlah SPPG yang masih berstatus penghentian operasional tercatat sebanyak 764 unit, dengan rincian 215 unit di Wilayah I, 491 unit di Wilayah II, dan 58 unit di Wilayah III. (*)

Tags : Badan Gizi Nasional, BGN, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, SPPG, BGN Hentikan Sementara SPPG, 1.528 SPPG Dihentikan sementara, News,