Nasional   2024/08/09 15:4 WIB

Biaya Bangun Jalan Tol di IKN Tembus Rp 305 Miliar per Kilometer

Biaya Bangun Jalan Tol di IKN Tembus Rp 305 Miliar per Kilometer

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian PUPR sedang melaksanakan pembangunan akses jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida menjelaskan, total panjang rencana pembangunan akses Tol IKN mencapai 88,54 km.

Namun sejauh ini, ruas Tol IKN yang sudah terbangun sepanjang 67,65 km. Sehingga ruas yang belum terbangun masih 20,89 km.

"Rata-rata pembiayaan untuk jalan tol sendiri adalah sekitar Rp 305 miliar (per kilometer), dan untuk penyelesaian yang belum dibangun adalah Rp 6,38 triliun," beber Wida dalam acara Indonesia-Korea Technical Exchange Seminar dan Business Networking 2024 yang disiarkan kanal Youtube Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rabu (7/8/2024).

Lanjut dia, hampir semua ruas Tol IKN sudah masuk tahap pekerjaan. Hanya ada dua ruas yang belum dikerjakan.

Ada pun ruas Tol IKN yang sedang dikerjakan meliputi Segmen 1 Bandara Sepinggan-Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) sepanjang 7,01 km, Segmen 3A Karang Joang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,33 km.

Lalu, Segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,68 km, Segmen 5B Jembatan Pulau Balang-Riko sepanjang 13,26 km, Segmen 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN sepanjang 6,22 km.

Kemudian, Segmen 6B Rencana Outer Ring Road IKN-Sp. 3 ITCI sepanjang 6,18 km, Segmen 6C-1 Sp. 3 ITCI-Simpang Sumbu Kebangsaan Timur sepanjang 5,64 km.

"Ini semua dalam proses pekerjaan. Jadi semua keseluruhan sudah dalam proses pekerjaan kecuali segmen 4A dan 4B," tandasnya. Khusus di Tol IKN Segmen 4A, terdapat terowongan bawah laut (immersed tunnel).

Rencananya, pembangunan immersed tunnel akan dikerjasamakan dengan Pemerintah Korea. "Perkiraan biaya untuk penyelesaian immersed tunnel, kurang lebih sekitar Rp 11 triliun," pungkas Wida. (*)

Tags : Jalan Tol di IKN, Jalan tol, Ikn, Pupr,