Agama   2023/02/21 11:28 WIB

Biaya Haji jadi Rp49,8 juta, 'Tapi Komponen Makan Dipangkas 2 Kali Sehari'

Biaya Haji jadi Rp49,8 juta, 'Tapi Komponen Makan Dipangkas 2 Kali Sehari'

JAKARTA - Penetapan biaya perjalanan haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49,8 juta dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) Rp 69,2 juta disertai oleh berbagai penghematan biaya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Penetapan Biaya Haji 2023 mengatakan penurunan tersebut, salah satunya dikarenakan adanya efisiensi biaya konsumsi, dimana semula konsumsi diberikan sebanyak 3 kali sehari menjadi 2 kali sehari.

"Kami juga bersyukur setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati dan Alhamdulillah nilai kurs dolar dan real disepakati ada penurunan. Meski secara kuantitas layanan katering berkurang kami tentu berkomitmen untuk memberikan kualitas makanan yang terbaik bagi jamaah haji," paparnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, dikutip Kamis (16/2/2023).

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menjelaskan selain adanya pengurangan jumlah konsumsi harian jemaah haji, ada juga pemangkasan living cost yang hingga 50%.

"Seperti makan yang biasanya 3 kali sehari sekarang kita berikan 2 kali sehari. Living cost yang biasanya kita berikan 1500 real sekarang kita berikan 750 real," lanjutnya.

Namun, John tetap berpesan kepada pemerintah agar tetap menjaga mutu pelayanan dan pelaksanaan haji walaupun komposisi biayanya berkurang. Dia meminta agar pemerintah memastikan kualitas penyelenggaraan haji harus tetap dipertahankan karena hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan kenyamanan bagi para jemaah haji.

Selain itu, ada pula penyesuaian besaran asuransi bagi jemaah haji. Adapun, besaran Bipih Rp 49,8 juta ini diusulkan dari Kemenag.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diturunkan menjadi Rp 90 juta atau lebih rendah dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp 98,8 juta.

Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar sebesar Rp 49,8 juta, lebih kecil dari yang sebelumnya Rp 69 juta. Sementara sisanya akan ditutup oleh nilai manfaat.

"Biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,26 demikian hasil kajian yang dilakukan pemerintah," ungkap Hilman dikutip Kamis (16/2/2023).

"BIPIH Insya Allah kami melihat bahwa jemaah melunasi BIPIH tahun ini Rp 49.812.700,26 atau Rp 55,3% dan nilai manfaat Rp 40.237.937 atau 44,7%," jelasnya.

Dari putusan ini DPR memastikan jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2021 sebanyak sebanyak 84.609 yang diberangkatkan pada tahun 2023 karena pandemi covid-19 tidak dibebankan biaya tambahan. Sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan Rp23,5 juta. (*)

Tags : Biaya Haji, Biaya Haji Turun, Biaya Haji jadi Rp49, 8 juta, Komponen Makan Haji Dipangkas 2 Kali Sehari,