PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, mengamankan dua orang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu.
"Peredaran sabu dan dua kurir diamankan."
"Laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di hotel. Kita dalami kita intai dan kita berhasil mengamankan dua orang diduga kurir ini," kata Kombes Charles Panuju Sinaga, Kabid Berantas BNN Riau, Jumat (23/8).
Dari pemeriksaan, kedua pelaku diupah Rp15 juta setelah berhasil membawa sabu asal Cina tersebut.
Kedua pelaku berinisial MA dan JE berhasil dibekuk oleh tim BNN Riau di parkiran Hotel Royal Asnof, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.
Keduanya dibekuk setelah tim BNN Riau melakukan pengintaian peredaran narkotika.
BNN Riau berhasil menyita 4,6 kilogram sabu yang dibungkus di dalam plastik bening.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti asal Cina itu dibawa para pelaku atas perintah seseorang berinisial M. Tim juga masih mendalami akan dibawa kemana barang haram tersebut.
"Kita akan lakukan pendalaman lagi sampai kita mendapatkan jaringannya," pungkasnya.
Barang bukti sabu dilakukan pengecekan oleh Bidlabfor Polda Riau dan kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas dan dicampur dengan cairan pembersih lantai. (rp.abd/*)
Tags : BNN Riau, Pengamanan Kurir Narkotika, Pekanbaru, BNN Sita 4, 6 Kilogram Sabu,