Hukrim   2025/08/15 20:53 WIB

BNNP Ungkap Ganja 63 Kg di Gedung UIN Suska, Prof Leny Nofrianti: Ini Ujian Sangat Berat Sekali

BNNP Ungkap Ganja 63 Kg di Gedung UIN Suska, Prof Leny Nofrianti: Ini Ujian Sangat Berat Sekali
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bongkar jaringan peredaran ganja kering berskala besar.

PEKANBARU – Dunia akademik Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau diguncang oleh temuan mengejutkan sebanyak 63 paket ganja kering, ditemukan di lingkungan kampus, tepatnya di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).

"Barang haram (Ganja 63 Kg) diketahui milik dua mantan mahasiswa yang kini tengah dalam proses hukum."

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Perlu dipahami bahwa peristiwa seperti ini bisa terjadi di mana saja. Qadarullah kali ini terjadi di UIN Suska Riau, dan ini menjadi ujian moral sekaligus momentum introspeksi,” kata Rektor UNI Suska Prof Dr Leny Nofrianti dalam pernyataannya, Kamis (14/8).

Tetapi kedua mantan mahasiswa UIN Suska itu ternyata sudah DO.

Dengan nada prihatin dan penuh ketegasan, Prof Dr Leny Nofrianti menyebut insiden itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga tamparan keras bagi institusi pendidikan tinggi yang menjunjung nilai keislaman, moralitas, dan integritas sosial.

Ia mengaku akan bersikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa pihak kampus mendukung penuh upaya pemerintah, khususnya kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan mentolerir sedikitpun terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba atau perilaku menyimpang lainnya. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai luhur kampus ini,” tegas Leny Nofrianti.

UIN Suska Riau menyatakan akan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, yang saat ini telah turun tangan menyelidiki dan mengamankan barang bukti.

Kampus pun menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dalam mendukung proses hukum yang berjalan.

“Kami akan berdiri tegas. Jika ada oknum yang mencederai integritas kampus, maka akan kami serahkan kepada penegak hukum dan mengambil langkah korektif agar tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret pencegahan, kampus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan mahasiswa. Rektor menyebut kejadian ini menjadi cermin penting untuk membenahi sistem pengawasan, pendidikan karakter, dan bimbingan moral di lingkungan akademik.

“Peristiwa ini bukan hanya ujian, tetapi juga alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi untuk lebih serius memperkuat nilai karakter, akhlak, dan sistem pengawasan di kalangan mahasiswa,” pungkasnya.

Pihak kampus pun mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjaga nama baik institusi dan memperkuat budaya akademik yang bersih dari penyimpangan.

Sementara Gubernur Riau, Abdul Wahid mengaku terkejut setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menemukan 63 kilogram ganja yang disembunyikan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.

Penemuan mengejutkan ini melibatkan dua mantan mahasiswa kampus tersebut dan menjadi sorotan serius soal peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.

"Saya pastinya kaget. Ini mungkin pengaruh dari informasi dan globalisasi yang semakin memudahkan akses," kata Abdul Wahid, Kamis (14/8).

Ketua IKA UIN Suska Riau itu juga meminta pengawasan berbagai stakeholder dan pemberian edukasi terhadap lembaga institusi pendidikan agar tidak ada ditemukan kasus serupa.

"Memang dalam hukum ekonomi, dimana ada demand pasti ada supply. Tentu kita mengharapkan adanya pengawasan dari stakeholder, terlebih lagi ini di kawasan kampus yang seharusnya menjadi tempat cerminan yang bagus," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Riau mengungkap jaringan peredaran ganja skala besar yang melibatkan dua mantan mahasiswa UIN Suska Riau.

Tak tanggung-tanggung, dari operasi ini disita sebanyak 63 kg ganja kering, dengan sebagian besar barang bukti ditemukan tersembunyi di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus.

Pengungkapan mengejutkan ini bermula dari informasi masyarakat pada awal Agustus 2025, yang melaporkan dugaan pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, KM 1, Pekanbaru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabid Berantas BNNP Riau, Kombespol CP Sinaga langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kombespol Berliando untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi.

Aksi cepat dilakukan pada Jumat (8/8/2025), pukul 09.40 WIB, ketika dua tersangka berinisial RS dan S ditangkap di lokasi ekspedisi. Petugas menemukan satu kardus mencurigakan berisi 23 paket ganja kering yang dibungkus lakban cokelat.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para pelaku masih menyimpan puluhan paket ganja lainnya di area kampus. Tim bergerak cepat ke Gedung PKM UIN Suska Riau dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan pihak kampus.

Hasilnya, ditemukan satu kardus berisi 30 paket ganja di atap gedung. Lalu satu kardus lagi berisi 10 paket dibungkus karung plastik. Total barang bukti 63 bungkus ganja kering dengan berat bruto 63 kg.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran ganja skala besar yang melibatkan dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau (Suska Riau).

Tak tanggung-tanggung, dari operasi ini disita sebanyak 63 kilogram ganja kering, dengan sebagian besar barang bukti ditemukan tersembunyi di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus.

Pengungkapan mengejutkan ini bermula dari informasi masyarakat pada awal Agustus 2025, yang melaporkan dugaan pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, KM 1, Pekanbaru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabid Berantas BNNP Riau Kombespol CP Sinaga langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kombespol Berliando untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi.

Aksi cepat dilakukan pada Jumat (8/8/2025), pukul 09.40 WIB, ketika dua tersangka berinisial RS dan S ditangkap di lokasi ekspedisi.

Petugas menemukan satu kardus mencurigakan berisi 23 paket ganja kering yang dibungkus lakban cokelat.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para pelaku masih menyimpan puluhan paket ganja lainnya di area kampus.

Tim bergerak cepat ke Gedung PKM UIN Suska Riau dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan pihak kampus.

Hasilnya, ditemukan 1 kardus berisi 30 paket ganja di atap gedung. Lalub1 kardus lagi berisi 10 paket dibungkus karung plastik. Total barang bukti 63 bungkus ganja kering dengan berat bruto 63 kilogram.

Dari pengakuan tersangka RS, diketahui ia adalah mantan mahasiswa UIN Suska dan berperan sebagai pengendali distribusi.

Ia mengangkut 70 paket ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam pada 7 Agustus 2025.

Distribusi paket dilakukan 23 paket akan dikirim ke Tangerang Selatan. Kemudian 40 paket ke Palembang, 4 paket untuk upah kurir, dan 3 paket dijual langsung seharga Rp1,5 juta per paket.

“RS mengaku menyimpan barang di kampus karena merasa lokasi tersebut aman dan tidak terpantau aparat. Ia sudah tiga kali melakukan aksi serupa sejak Mei 2025 dengan imbalan Rp200 ribu per pengiriman,” ungkap Kombespol CP Sinaga.

Sementara tersangka S membantu dalam proses penyimpanan dan distribusi.

Ia mengaku sudah dua kali terlibat sejak Juli 2025 dan dijanjikan imbalan Rp2 juta, yang akan diterima setelah seluruh paket terjual atau terkirim.

Sinaga menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan modus ekspedisi antarprovinsi untuk menyamarkan peredaran ganja.

Rute pengiriman mencakup Sumatera Utara, Riau, Palembang, Lampung, dan Pulau Jawa.

CP Sinaga menegaskan komitmen BNNP untuk menindak tegas siapa pun yang mencoba menyalahgunakan lingkungan kampus sebagai tempat peredaran narkoba.

“Kampus adalah tempat mencetak generasi penerus bangsa, bukan tempat penyimpanan atau distribusi narkoba. Mari kita wujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba),” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat yang sudah terlanjur terlibat dalam penyalahgunaan narkotika untuk tidak takut mencari bantuan.

“Kami terbuka untuk program rehabilitasi bagi siapa pun yang ingin pulih. Jangan takut akan stigma. Yang terpenting adalah keberanian untuk berubah,” tambahnya.

Kini, kedua tersangka RS dan S resmi ditahan dan terancam hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sebuah jaringan peredaran ganja kering berskala besar berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Yang mengejutkan, jaringan ini dikendalikan oleh dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.

Parahnya lagi, narkoba itu disimpan pada atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus.

Dari hasil pengungkapan, BNNP Riau menyita total 63 kilogram ganja kering, yang sebagian besar ditemukan tersimpan rapi di dalam kardus dan karung plastik di atap gedung kampus.

Namun yang lebih mencengangkan bukan hanya soal jumlah barang bukti, melainkan alasan di balik pilihan lokasi penyimpanan yang diakui langsung oleh pelaku utama berinisial RS.

“RS mengaku memilih menyimpan ganja di lingkungan kampus karena merasa aman dan tidak mencurigakan. Sebagai mantan mahasiswa UIN Suska Riau, dia menganggap kampus adalah tempat yang paling kecil kemungkinan akan diperiksa aparat,” ungkap Kepala BNNP Riau, Kombes Pol CP Sinaga.

RS yang telah tiga kali terlibat dalam pengiriman ganja sejak Mei 2025, mengakui bahwa motif utamanya adalah uang dan kemudahan akses ke lingkungan kampus.

Dalam setiap pengiriman, ia hanya menerima Rp200 ribu, meskipun mengangkut puluhan kilogram barang haram.

Ia mengangkut total 70 paket ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam pada 7 Agustus 2025.

Barang-barang itu kemudian dibagi-bagi di atap Gedung PKM dengan tujuan 23 paket akan dikirim ke Tangerang Selatan.

Lalu 40 paket ke Palembang, 4 paket sebagai upah kurir, dan 3 paket dijual langsung seharga Rp1,5 juta per paket.

“Kampus dianggap netral dan jauh dari radar pengawasan. Pelaku memanfaatkan keleluasaan akses ke gedung kampus karena pernah aktif sebagai mahasiswa dan tahu celahnya,” tambah Sinaga.

Pelaku lainnya, S, diketahui berperan dalam membantu penyimpanan dan distribusi ganja. Ia sudah dua kali terlibat sejak Juli 2025, dengan janji imbalan sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket berhasil terjual atau dikirim.

Keduanya juga diketahui menggunakan modus pengiriman lintas provinsi melalui jasa ekspedisi, dengan rute mencakup Sumatera Utara, Riau, Palembang, Lampung hingga Pulau Jawa.

Kombes Pol CP Sinaga menegaskan bahwa BNNP Riau tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang menyalahgunakan lingkungan pendidikan sebagai tempat persembunyian atau distribusi narkotika.

“Kampus adalah tempat membentuk generasi masa depan, bukan tempat berlindung bagi kejahatan narkotika. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba mencemari institusi pendidikan. Mari jadikan kampus sebagai zona aman, bersih, dan bebas narkoba — wujudkan Kampus Bersinar,” tegasnya. (*)

Tags : peredaran narkotika, mahasiswa edarkan ganja, mahasiswa bawa ganja ke gedung UIN Suska, BNNP ungkap ganja 63 Kg di UIN Suska,