News Kota   2024/07/20 8:9 WIB

BPKAD Pekanbaru Bayar Tunggakan Honor RT/RW yang Sempat Tertunda

BPKAD Pekanbaru Bayar Tunggakan Honor RT/RW yang Sempat Tertunda

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru memastikan telah membayar gaji RT/RW di 12 Kecamatan yang ada di Pekanbaru.

"BPKAD Pekanbaru bayar tunggakan honor RT/RW."

"Kemarin sudah kita bayarkan, sampai sore itu sudah 12 kecamatan yang telah kita bayar honor RT RW nya. Pembayaran tersebut dilakukan pada Kamis sore 18 Juli 2024," kata ,Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Yulianis, Jumat (19/7).

Yulianis menyebutkan hingga kemarin sore sudah ada 12 Kecamatan yang honornya telah dibayar.

Untuk diketahui kecamatan yang honor Ketua RT/RW telah dibayarkan yakni Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Senapelan, Marpoyan Damai, Bina Widya, Tuah Madani, Rumbai, Rumbai Timur, dan Kecamatan Kulim.

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru Harianto mengatakan, proses perekapan data gaji RT/RW saat ini masih diproses.

"Untuk sementara sudah 12 kecamatan yang kita rekap dulu datanya karena itu per kecamatan," jelas Anto.

Dirinya juga membenarkan terkait pernyataan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang menyebutkan anggaran kas Pemko saat ini di prioritaskan untuk NPHD Pilkada dan Tunjangan Pegawai.

"Memang yang kita prioritaskan lebih dulu yang Pilkada. Setelah itu gaji ke-13, tunjangan pegawai, baru gaji RT RW yang kemarin sudah dibayarkan," ungkapnya.

Dikatakan Anto saat ini masih tersisa tiga kecamatan yang belum dibayarkan yaitu Kecamatan Rumbai Barat, Kecamatan Sail dan Kecamatan Payung Sekaki.

"Tersisa tiga OPD lagi yang belum kita bayarkan honor RT RW nya," tutup Anto. (rp.sul/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : gaji dan honor rt/rw, bpkad pekanbaru bayar tunggakan honor rt/rw, gaji rt/rw tertunda, News Kota,