PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah meluncurkan implementasi layanan sertifikat tanah elektronik di Pekanbaru.
"Implementasi sertifikat tanah elektronik didukung Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Riau."
"Kami sangat mendukung alih-media sertifikat ke elektronik. Ini memudahkan proses dan mempercepat pelayanan," kata Ketua DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Riau, Dr (H.C) Donny Satria Putra, Sabtu (1/6).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan sertifikat tanah di Indonesia.
Acara Implementasi sertifikat tanah elektronik diadakan sejak pada Jumat 31 Mei 2024 yang menandai peralihan besar dalam sistem pertanahan di Pekanbaru.
"Semua yang diterbitkan Badan Pertanahan Pekanbaru nantinya berupa sertifikat tanah elektronik."
"Peralihan ke sertifikat elektronik ini adalah langkah maju yang signifikan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan dalam pengelolaan aset tanah," ungkap Donny Satria Putra lagi yang mendukunga terhadap kebijakan itu.
Donny menambahkan bahwa Himperra akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada para anggotanya untuk memastikan mereka mengikuti prosedur baru.
"Dengan sistem elektronik yang dilengkapi barcode, kita dapat menghindari pemalsuan sertifikat yang selama ini menjadi masalah. Prosesnya cepat dan biayanya relatif murah," jelasnya.
Menurut Donny, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah tumpang tindih peta bidang tanah. "Kita berharap semua bisa terlaksana dengan baik sehingga tidak ada lagi kasus tumpang tindih bidang tanah," harapnya.
Peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait. Implementasi sertifikat tanah elektronik ini diharapkan akan menjadi solusi efektif untuk berbagai masalah yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan sertifikat tanah di Indonesia. (*)
Tags : sertifikat tanah elektronik, bpn implementasi sertifikat elektronik, pekanbaru, dukungan sertifikat tanah elektronik karena lebih ama',