PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru akan lebih memperketat pengawasan dan mekanisme perizinan obat, di Provinsi Riau.
"BPOM lebih perketat pengawasan dan perizinan obat jugamenggencarkan sosialisasi dan koordinasi."
"Forum konsultasi publik ini digelar untuk memperoleh pemahaman dan solusi, antara penyelenggara dan masyarakat memperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan di kegiatan Forum Konsultasi Publik, yang digelar disalah satu hotel di Pekanbaru, Senin (14/11).
BPOM Pekanbaru juga akan melakukan Bimtek atau sosialisasi terkait pendaftaran izin edar serta pembentukan fasilitator.
Selanjutnya, juga akan melakukan koordinasi dengan tim penerima sampel BBPOM di Pekanbaru untuk dilakukan penugasan/ lembur diluar hari kerja.
Kemudian, juga akan berkomunikasi dengan PPPOMN BPOM dan melakukan benchmarking ke Laboratorium Forensik Riau.
Hasil diatas didapat dari kegiatan dialog yang dilakukan, yakni mendiskusikan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik.
Yosef mengatakan, diskusi dilakukan berdasarkan aturan khusus yang mendasari dibentuknya Forum Konsultasi Publik adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
"Kegiatan ini dihadiri 50 orang peserta terdiri dari pemberi layanan, para pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/ praktisi, organisasi masyarakat sipil serta media massa," ujar Yosef.
Agar tujuan diskusi didapat, panitia mengundang beberapa pemateri seperti Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan.Kemudian Arir Khuzani, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pekanbaru, dan Akmal Khairi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru.
"Forum ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara dan masyarakat sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," jelas Yosef.
Menurut Yosef, hasil pelaksanaan FKP pada Unit Pelayanan Publik BBPOM di Pekanbaru pada hari ini dituangkan dalam bentuk berita acara, seperti yang dilansir dari mcr.
"Keberhasilan FKP di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik ditentukan oleh komitmen pembina pelayanan publik dan konsistensi seluruh pelaksana dalam penyelenggaraan layanan publik," tutup Yosef. (rp.sdp/*)
Tags : Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Perketat Pengawasan dan Perizinan Obat, BPOM Pekanbaru Gencarkan Sosialisasi dan Koordinasi, News Kota,