PEKANBARU - Bupati Siak, Afni Zulkifli, memohon kepada Kementerian Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, agar mencabut izin konsesi PT Seraya Sumber Lestari (PT. SSL) buntut deadlock nya jalan damai yang membuat warganya dipenjara oleh perusahaan yang bergerak di tanaman akasia tersebut.
"PT SSL kena gamprat dan terancam hengkang dari Siak."
"Manusia sombong itu akhirnya keluar ruangan. Dikiranya mungkin semua bisa dibeli termasuk harga diri pemimpin dari negeri bermarwah. Hey, Siak Negeri BERTUAN...!!! Kami juga punya marwah," tulis Afni di akun nya video tiktok @Afni.Z, Sabtu (23/8) malam.
Dalam video tiktok @Afni.Z, bupati perempuan pertama di kota istana ini, menuliskan caption adanya mediasi damai antara warga siak dan manajemen PT SSL.
Sebelumnya pertemuan yang berlangsung singkat hanya 10 menit itu tidak menemui kesepakatan damai. Buntutnya, baik manajemen PT SSL dan perwakilan rakyat siak desa tumang, memuncak dengan kata-kata panas dan saling membentak.
Sebagai Bupati, dirinya sudah berusaha agar mediasi ini menemui kata damai. Namun, jalan damai yang diperjuangkan oleh pihaknya selama 2 bulan terakhir, berakhir buntu karena kesombongan pemilik saham.
"Entah belajar etika dari mana. Petinggi perusahaan PT SSL yang menemui saya sepertinya tidak mempunyai tata krama dan mungkin tak paham sopan santun adab di Negeri Melayu," tulisnya.
Kondisi yang terjadi dalam pertemuan itu, sudah disampaikan oleh Bupati Siak kepada Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak, Datuk Arfan.
Afni dalam keteguhan hatinya tetap berjuang untuk masyarakat yang ditahan agar dilakukan upaya hukum restorative justice, setelah proses negoisasi yang berlarut-larut dan tak berujung.
Termasuk katanya, akan memperjuangkan agar izin PT SSL bisa di addendum agar sengketa konflik lahan masyarakat dengan perusahaan PT SSL dengan masyarakat Desa Tumang Siak tidak meluas.
"Kami meminta pertimbangan para pihak dan mengusulkan agar izin PT SSL dicabut saja oleh Kementerian Kehutanan. Karena sejak awal berdiri hanya mendatangkan mudharat untuk Negeri Siak," sebut Afni.
"Tak terhitung sudah anak negeri harus di penjara karena berkonflik dengan perusahaan angkuh ini," sambungnya.
Video tersebut viral sejak di posting 8 jam yang lalu dan telah dibagikan sebanyak 537 kali, di favoritkan sebanyak 518 kali, dikomentari sebanyak 903 netizen serta disukai sebanyak 11,3 ribu. (*)
Tags : Bupati Siak Afni Zulkifli, Bupati Siak, Afni, PT. SSL, Desa Tumang, Bupati Siak Bermohon pada Menhut, Izin PT SSL terancam, News Daerah,