SIAK - Bupati Siak Alfedri dan Kapolres Siak Doddy F. Sanjaya melaunching kegiatan Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker yang berlangsung di KPR I Traffic Light jalan Raya Km. 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (30/7/2020).
"Kami mengapresiasi gagasan Polres Siak melalui Polsek Tualang dan TNI yang menciptakan kawasan wajib pakai helm dan masker. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka covid 19 secara nasional yang belum turun sampai hari ini," kata Bupati Siak Alfedri.
Pemantapan ini bertujuan untuk pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas agar terhindar dari Kecelakaan lalu lintas dan wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Bupati Alfedri mengapresiasi gagasan Polres Siak melalui Polsek Tualang dan TNI serta unsur pemerintah kecamatan yang bekerja sama menciptakan kawasan wajib memakai helm dan masker yang telah dilaunching beberapa hari yang lalu.
"Hari ini kita melakukan pemantapan, upaya untuk mengurangi angka penularan yang meningkat di kabupaten Siak. Sampai hari ini sudah 56 angka kasus yang positif, yang di rawat 36, orang sementara 16 sembuh 1 orang meninggal dunia. Hari ini 1 penambahan di kerinci kanan," terangnya.
Setelah ditetapkannya kawasan Wajib Helm dan Masker, dirinya mengharapkan kepada ketua satgas kecamatan Tualang, yang ketentuannya camat secara langsung berkoordinasi bersama Kapolsek dan Kepala Rumah Sakit. "Kami harapkan di sepanjang jalan dua jalur ini, selain wajib pakai masker, kita harapkan masuk di setiap toko-toko juga wajib pakai masker, kalau tak pakai masker tak boleh belanja. Toko juga harus menyediakan tempat cuci tangan dari galon 5 liter," ujarnya sambil menghimbau, warga Tualang mesti bersama-sama patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ini dilakukan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19. (rp.mhr/*)
Tags : bupati siak, alfedri, kawasan wajib helm-masker, index,