News Daerah   2026/04/07 19:4 WIB

Bupati Taufik Zainal Abidin Terima Kunjungan Kerja BPK RI Perwakilan Sumut

Bupati Taufik Zainal Abidin Terima Kunjungan Kerja BPK RI Perwakilan Sumut

ASAHAN - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima kunjungan kerja Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP di Ruang Kerja Bupati Asahan, Senin (06/04/2026).

Tampak hadir jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara beserta rombongan.

Ia menilai kehadiran BPK menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kehadiran Bapak menjadi motivasi bagi kami dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam mengelola anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Asahan senantiasa mengelola keuangan berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga memohon bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas mandatori yang diamanatkan kepada BPK RI.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.

“Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” jelasnya.

Paula juga mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Selain itu, ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu.

Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam proses pemeriksaan dengan menyediakan dokumen, bukti, dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa.

“Bantu kami dalam melakukan pemeriksaan keuangan dengan memberikan dokumen, bukti, dan data yang diminta oleh tim. Semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya. (rp.tam/*)

Tags : Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, Bupati Terima Kunjungan Kerja BPK RI, Badan Pemeriksaan Keuangan, BPK Perwakilan Sumut, News Daerah,